REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi pers “Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” secara virtual, Kamis (2/9/2021).
“Kami sangat berharap perilaku belanja baru, khususnya menyangkut pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun, tapi kita bisa awali di awal tahun,” kata Ardian.
Ia menambahkan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa memberi ruang bagi Pemda untuk melakukan lelang sehari setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketuk palu. “Perpres pengadaan barang dan jasa memberi ruang apabila hari ini pemda ketuk palu terhadap Rancangan Perda APBD, besok silakan bisa lelang,” imbuhnya.
Kemendagri mendorong, begitu Rancangan Perda APBD disahkan pada November atau Desember, lelang dapat dilakukan sesegera mungkin agar postur belanja dan grafik realisasi tidak landai di awal tahun dan naik signifikan di akhir tahun. “Kita coba ubah nanti di 2022 pola seperti itu tidak terulang lagi, kalau perlu ada angka yang signifikan kenaikan mulai bulan Juli-Agustus, karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ardian mengungkapkan bahwa uang kas pemerintah daerah yang terdapat di perbankan per 31 Juli 2021 mencapai Rp173 triliun. Karena itu, Kemendagri mendorong Pemda membudayakan perilaku belanja baru, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun. Seperti diketahui, pada 2021, sejumlah Pemda baru melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Mei-Juni. Hal itu berimplikasi pada postur penyerapan dan komposisi uang kas Pemda di perbankan.
“Nah ke depan, kalau lelang ini bisa kita lakukan sejak awal tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti Pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Ada Kendala Dalam Vaksinasi ? Hubungi Call Center 119
-
Dukung Percepatan Capaian Vaksinasi Kabupaten Mukomuko, Puskesmas Air Manjunto Gelar Serbuan Vaksinasi Di Desa Tirta Makmur Mukomuko
-
Bhabinkamtibmas Polsek Patebon Monitoring Kegiatan Vaksin Sinovac di SMKN 1 Kendal
-
Studi Banding ke Indonesia, Kepolisian Kamboja Ingin Belajar tentang Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri
-
Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Posyandu dalam Mendukung Kesehatan Masyarakat
-
Jalin Sinergitas Dalam Penegakan Hukum, Kapolres Mukomuko Dan Kajari Ramah Tamah Dengan Ketua PN Mukomuko
-
Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Capai Program 6 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
-
Wakil Bupati Karo Didampingi Sekda Hadiri Rakor Pemerintahan Kecamatan Merdeka
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara
-
Kabid Humas Polda Jateng: Pelaksanaan Vaksinasi di Banyumas Terapkan Prokes Ketat

