REAKSIMEDIA.COM | Labuhanbatu Rantauprapat – 18 Buruh PT PL,HTI Langga payung, kembali minta pendampingan KG,FSPMI Labuhanbatu.
Kaum Buruh yang minim pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan tentang ketenaga kerjaan merupakan lahan yang subur bagi kapitalis perkebunan di negeri ini untuk mengeksploitasinya, guna mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya, dan hal ini seperti nya dibiarkan oleh Pemerintahan, juga anggota Legislatif Komisi yang membidangi perburuhan, dari mulai pusat hingga daerah.
Menurut Wardin, Pembodohan kepada kaum Buruh yang dilakukan para kapitalis perkebunan dan terus berlangsung secara masif, sistematis dan terstruktur, dan diduga di dukung oleh Pemerintah dan Legislatif.
“Seharusnya tidak ada lagi terjadi, bila Pemerintahan memang konsisten menegakkan supremasi hukum ketenaga kerjaan,” Kata wardin sebagai ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI Labuhanbatu, kepada wartawan REAKSI MEDIA, hari minggu (05/09/2021) disekretariatnya di Rantauprapat.
Hari ini 18 Buruh PT. Putra Lika Perkasa, HTI kembali datang untuk meminta pendampingan guna melaporkan pengusaha ke penegak hukum.
Informasinya Perkara yang mau dilaporkan sama persis dengan yang dilaporkan 22 orang Buruh PT. PLP GTUĀ sebelumnya, yakni dugaan kejahatan tindak pidana, dan pelangaran pidana ketenaga kerjaan.
Wardin yang didampingi sekretaris nya Anto Bangun, berharap kepada Presiden lr, Joko Widodo, agar dapat dengan jeli dan cermat melihat kondisi Buruh, dan bagaimana sebenarnya perlakuan para kapitalis Perkebunan baik swasta maupun BUMN, dan bagaimana penegakan supremasi hukum ketenagakerjaan, sebab kondisi penegakan hukum ketenaga kerjaan sekarang ini sepertinya antara ada dan tiada.
Saat awak media mencoba menanyakan komitmen para Buruh ini terkait perjuangan tuntutan, beberapa diantaranya mengatakan.
” komitmen kami bersama KC-FSMI Labuhanbatu untuk perjuangan tuntutan maksimal, kalaupun harus dilakukan aksi unjuk rasa di Polres dan Wasnaker Provsu Wil-lv, agar proses hukum bisa berjalan, maka kami 40 Buruh siap untuk melaksanakan aksi,” kata Buruh ini serentak.
Ditempat terpisah, iskandar Zulkarnain, ST, Kepala Unit pelayanan Teknis (KAUPT) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara Wilayah-lV, melalui Erik Irawan pegawai pengawas ketenagakerjaan, saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya, terkait proses perkara 22 Buruh PT PLP GTU Langga payung menjelaskan., bahwa Perkara 22 Buruh PT PLP, ITU Langga Payung, sedang berjalan prosesnya, team dari Wasnaker juga sudah turun ke PT PLP GTU Langga Payung, kemudian beberapa Buruh juga sudah kami mintai ketenaga kerjaannya, dan kami sebagai aparat penegak hukum ketenaga kerjaan yang membidangi, kejahatan tindak pidana dan pelangaran pidana ketenagakerjaan, akan melaksanakan tugas secara profesional,transparan, akuntabel dan tidak akan melakukan keberpihakan” jelasnya.
Laporan : Ade Satria Armadi
Tags: labuhanbatu sumut
-
Hingga 2019, Pemerintah Telah Gelontorkan Rp298 Triliun Ke Daerah Tertinggal
-
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Ajak Seluruh Elemen Bersama Menjaga Situasi Tetap Kondusif
-
Langkah Dini Polres Demak Dalam Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Dini Hari
-
Peduli Sesamo, Persit KCK Korem 042/Gapu Gelar Baksos Untuk Korban Kebakaran Mendahara
-
Film Horor “Sebelum 7 Hari” Tayang 23 Januari 2025, Cerita Mengerikan Keluarga Setelah Kematian Nenek
-
Dandim Mimika Resmikan Gedung Rekreasi Kodim 1710/Mimika
-
Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekretariat Presiden Tetap Berjalan Baik
-
Tak Sampai 24 Jam Pelaku Anirat di Pekon Teba Bunuk Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
-
Berkunjung ke Palangka Raya, Wamenhan M. Herindra Tinjau Lokasi Food Estate
-
Petani : Meski Dinamika Harga, Porang Saat Ini Menguntungkan





