REAKSIMEDIA.COM | Labuhanbatu Rantauprapat – 18 Buruh PT PL,HTI Langga payung, kembali minta pendampingan KG,FSPMI Labuhanbatu.
Kaum Buruh yang minim pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan tentang ketenaga kerjaan merupakan lahan yang subur bagi kapitalis perkebunan di negeri ini untuk mengeksploitasinya, guna mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya, dan hal ini seperti nya dibiarkan oleh Pemerintahan, juga anggota Legislatif Komisi yang membidangi perburuhan, dari mulai pusat hingga daerah.
Menurut Wardin, Pembodohan kepada kaum Buruh yang dilakukan para kapitalis perkebunan dan terus berlangsung secara masif, sistematis dan terstruktur, dan diduga di dukung oleh Pemerintah dan Legislatif.
“Seharusnya tidak ada lagi terjadi, bila Pemerintahan memang konsisten menegakkan supremasi hukum ketenaga kerjaan,” Kata wardin sebagai ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI Labuhanbatu, kepada wartawan REAKSI MEDIA, hari minggu (05/09/2021) disekretariatnya di Rantauprapat.
Hari ini 18 Buruh PT. Putra Lika Perkasa, HTI kembali datang untuk meminta pendampingan guna melaporkan pengusaha ke penegak hukum.
Informasinya Perkara yang mau dilaporkan sama persis dengan yang dilaporkan 22 orang Buruh PT. PLP GTUĀ sebelumnya, yakni dugaan kejahatan tindak pidana, dan pelangaran pidana ketenaga kerjaan.
Wardin yang didampingi sekretaris nya Anto Bangun, berharap kepada Presiden lr, Joko Widodo, agar dapat dengan jeli dan cermat melihat kondisi Buruh, dan bagaimana sebenarnya perlakuan para kapitalis Perkebunan baik swasta maupun BUMN, dan bagaimana penegakan supremasi hukum ketenagakerjaan, sebab kondisi penegakan hukum ketenaga kerjaan sekarang ini sepertinya antara ada dan tiada.
Saat awak media mencoba menanyakan komitmen para Buruh ini terkait perjuangan tuntutan, beberapa diantaranya mengatakan.
” komitmen kami bersama KC-FSMI Labuhanbatu untuk perjuangan tuntutan maksimal, kalaupun harus dilakukan aksi unjuk rasa di Polres dan Wasnaker Provsu Wil-lv, agar proses hukum bisa berjalan, maka kami 40 Buruh siap untuk melaksanakan aksi,” kata Buruh ini serentak.
Ditempat terpisah, iskandar Zulkarnain, ST, Kepala Unit pelayanan Teknis (KAUPT) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara Wilayah-lV, melalui Erik Irawan pegawai pengawas ketenagakerjaan, saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya, terkait proses perkara 22 Buruh PT PLP GTU Langga payung menjelaskan., bahwa Perkara 22 Buruh PT PLP, ITU Langga Payung, sedang berjalan prosesnya, team dari Wasnaker juga sudah turun ke PT PLP GTU Langga Payung, kemudian beberapa Buruh juga sudah kami mintai ketenaga kerjaannya, dan kami sebagai aparat penegak hukum ketenaga kerjaan yang membidangi, kejahatan tindak pidana dan pelangaran pidana ketenagakerjaan, akan melaksanakan tugas secara profesional,transparan, akuntabel dan tidak akan melakukan keberpihakan” jelasnya.
Laporan : Ade Satria Armadi
Tags: labuhanbatu sumut
-
Kasdam XII/Tpr Buka Pendidikan Integrasi Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021
-
Berbagai Inovasi TP PKK Tapanuli Selatan Melalui UP2K PKK Desa Pardomuan
-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Kirim Ucapan Hari Pers Nasional 2022
-
Imbauan Petugas: Jika Ada Hewan Ternak dengan Gejala Sakit di Mulut Mengeluarkan Busa Segera Laporkan
-
Pertajam Naluri Tempur, KRI SIM-367 Laksanakan Latihan Penembakan Meriam 76 MM dan Latparsial APV-RT
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Selama Kunjungan Kerja di Jawa Tengah
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Latih Renang Dasar Siswa-Siswi SMA Taruna Timika
-
Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
-
Menparekraf Paparkan Penyerapan Pagu Anggaran Tahun 2022 di Hadapan Komisi X DPR RI
-
Akpol 96 Luncurkan Buku ‘Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput’





