REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Hal tersebut terungkap seusai rapat mediasi dua Desa yang bersengketa, yakni Desa Bukit Mulya dan Desa Lalang Luas yang digelar di Aula Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Senin (30/5/22).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Haryanto SKM yang dikonfirmasi mengatakan,” sementara ini masih berproses, belum ada perhitungan suara ulang, sampai nanti ada keputusan Bupati Mukomuko kepada BPD , Panitia Pilkades dan Kecamatan Air Rami, dan hari ini belum ada perhitungan ulang surat suara untuk desa Bukit Mulya,” sebut Haryanto.

Kawan kawan dari Panitia dan BPD masih keberatan, mereka belum bersedia melakukan perhitungan ulang, nantinya Tim dari Kabupaten akan melakukan rapat kembali, terkait sengketa Pilkades yang terjadi di dua desa tersebut, kelanjutan seperti apa, nanti Tim yang akan memutuskan kembali,” papar Kadis PMD.
Lebih lanjut Kadis PMD menyampaikan,” untuk pelantikan tetap kita jadwalkan, kemungkinan untuk kedua desa yang masih bersengketa mungkin masih belum bisa dilaksanakan, dikhawatirkan pas jadwal pelantikan kedua desa tersebut belum selesai, kalau sesuai jadwal tanggal 2 Juni ini, tapi kemungkinan insyaallah Minggu depan akan kita lakukan pelantikan,” ungkap Kadis.

Disinggung tertundanya pelantikan Kepala Desa Terpilih tahun 2022 akibat masih terjadi sengketa Pilkades di kedua Desa tersebut, Kadis PMD mengatakan,” desa yang sudah selesai dan tidak ada masalah tetap kita jadwalkan pelantikan, kalau kemaren rencana tanggal 2 Juni, kemungkinan mundur Minggu depan, dikarenakan SK pelantikan yang Kades yang lama itu tanggal 3 dan penundaan pelantikan ini bukan karena adanya sengketa kedua desa itu, semoga pelantikan Kades Terpilih tahun 2022 ini bisa dilaksanakan , dan untuk Kedua desa yang masih sengketa ini besok kita akan rapat Tim Kabupaten,” pungkas Haryanto.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Pilkades serentak tahun 2022 Kabupaten Mukomuko DR.Abdyanto MH mengatakan,” tentunya dengan adanya keberatan dari Cakades dikedua Desa tersebut, tentunya ini juga mempengaruhi jadwal pelantikan yang rencananya dilakukan tanggal 2 Juni, ini terpaksa kita Reschedulle ulang, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan waktu penyelesaian keberatan atas sengketa Pilkades dikedua desa tersebut, tetapi tetap kita ihktiarkan agar persoalan ini tidak berproses lama, supaya hak hak para Cakades terpilih tidak terganggu dan tidak terabaikan,” tutur Asisten 1 mengakhiri.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kegiatan Penyuluhan Narkoba Polres Mappi Dalam Rangka TMMD Ke-122 Tahun 2024
-
Jumat Curhat Polsek Teramang Jaya Serap Aspirasi Warga Desa Bandar Jaya
-
Maksimalkan Penerapan PPKM, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Kurang dari 19 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Laki-Laki yang Onani di Taman Sritanjung
-
Terima Penghargaan Lifetime Achievement Award pada HUT Ke-50 Korpri, Menteri Basuki Punya Pesan Khusus pada ASN MIlenial
-
Seorang Kakek Tewas Ditempat Usai Tabrak Gerobak Pedagang Ditepi Jalan
-
Kasrem 174/ATW Hadiri Ibadah Perayaan Natal Bersama Kapolda Papua
-
Antusias, Rombongan Pemilik Toko Bangunan Lihat Langsung Proses Produksi Semen Dynamix di Narogong
-
Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak Di Bawah Umur
-
Enggan Pakai Masker di Tempat Wisata, Satgas Covid-19 Pemalang Tegur Pengunjung



