REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes melakukan pemeriksaan pada 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 lalu.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan saksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini,” kata Kabidhumas, Minggu (25/9).
Dia merinci para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.
“Ada 7 pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi,” tandasnya
Dirinya menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.
“Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan – Pemalang ternyata ada sembilan,” jelasnya
Sembilan kendaraan tersebut, rinci Kabidhumas, antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.
“Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius,” tuturnya.
Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.
Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.
Lebih lanjut Kabidhumas menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.
“Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi,” imbuhnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
-
UICI Bahas Reindustrialisasi Pertanian, Wamen Viva Yoga: Paradigma Baru Transmigrasi Dalam Rangka Mendukung Swasemada Pangan
-
SUKSES, KPU Pinrang Gelar Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Pinrang
-
UPT SDN 8 Pinrang Meraih Hatrick Juara Umum I Pada Gema Ramadhan 2025
-
Bukber Ramadhan Dalam Bingkai NKRI Dan Toleransi Kebersamaan Satgas Dengan Warga Perbatasan
-
Di Lapangan Tembak “Tapal Kuda”, Latih Prajurit Siliwangi Tembak Musuh Dari Segala Arah
-
Sinergitas Antar Lembaga Wujudkan Kedaulatan Pangan
-
Kapolda Jateng: Korban Pencabulan Guru kepada Siswi SMP lebih 20 Orang
-
Pj. Bupati Pinrang Membuka Secara Resmi Pekan Imunisasi Nasional Polio Tingkat Kabupaten Pinrang
-
Tinjau Jembatan Gantung Baledu, Menteri Basuki : Jaga Kualitas dan Keamanannya