REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes melakukan pemeriksaan pada 27 saksi termasuk 7 pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022 lalu.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan saksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang luka tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini,” kata Kabidhumas, Minggu (25/9).
Dia merinci para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.
“Ada 7 pengemudi yang sudah menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi,” tandasnya
Dirinya menambahkan, berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol km 253 tersebut ada 9 mobil.
“Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan – Pemalang ternyata ada sembilan,” jelasnya

Sembilan kendaraan tersebut, rinci Kabidhumas, antara lain Daihatsu Xenia plat G 1301 BK, Chevrolet Spin plat D 1782 XU, Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG, Honda Civic plat B 27 SLI, Toyota Innova plat G 9133 QC, Toyota Calya plat B 1466 UIK, Toyota Fortuner plat H 1236 IP, Mitsubishi Expander H 8538 YP, serta Suzuki Ertiga plat B 1781 DS.
“Rata-rata kondisinya mengalami kerusakan serius,” tuturnya.
Penyidik laka lantas, kata Kabidhumas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan.
Hasil pendalaman tersebut, tambah dia, akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.
Lebih lanjut Kabidhumas menghimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.
“Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi,” imbuhnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Sertipikatkan Tanah Pemda, TNI dan BP Batam
-
Kapolres Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat di Lingkungan Polres Cilacap
-
Ribuan KPM PBI-JK Dinonaktifkan, Dinsos Mukomuko Ground-Check Turun Kelapangan Pastikan KPM Sesuai Fakta & Realita
-
Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Intimidasi Terhadap Wartawan
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Berikan Pelatihan Baris Berbaris Pada Siswa Siswi Baru SMP Katholik Kokonao
-
Polres Mukomuko Ikuti Zoom Meeting Kapolri dan Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
-
Hadiri BAZNAS Award 2022, Wapres Tekankan Penguatan Tata Kelola Dana Sosial Syariah
-
Buka Open Tournamen PB V Koto, Armansyah ST : Junjung Tinggi Sportivitas Dalam Meraih Prestasi
-
RKS Untemanis Raih Juara Pertama Pada Turnamen Bola Volly RKS Cup I Tahun 2022
-
Mewakili Presiden Jokowi, Menteri Basuki Resmikan Masjid Agung Dharmasraya, Sumbar



