REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Tamansari berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang diduga Geng motor yang akan melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar jam 23.00 wib, yang berlokasi di Kp. Kabandungan Rt 01/05 Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
Awal mula adanya laporan dari warga masyarakat di wilayah Desa Sirnagalih Lokasi Kp. Kabandungan Rt 01/05 Desa Sirnagalih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, sering di temukan anak-anak yang suka nongkrong di lokasi tersebut. atas adanya laporan warga. Anggota piket mendatangi lokasi tersebut dan didapat 3 (tiga) orang diduga Geng motor yang akan melakukan aksi tawuran.

Dalam kesempatan ini, Jajang Kapolsek Tamansari IPTU menjelaskan, bahwa benar telah mengamankan 3 orang yang di duga pelaku Gengster yang akan melakukan aksi tawuran dan sangat meresahkan di wilayah hukum Tamansari, Adapun Identitas orang diamankan, (R), (DRS) dan (D). Serta Barang Bukti yang ditemukan di TKP, 4 buah sajam berbentuk Parang.
Sampai berita ini diturunkan Selanjutnya 3 (Tiga) orang tersebut diatas, sudah diamankan ke Mako Polsek Tamansari guna dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Imam Besar Masjid Istiqlal: MTQ Korpri Maju Luar Biasa
-
Rencana Vaksinasi untuk Pelajar Personil Polsek Manuju koordinasi dengan Kepala Puskesmas Kec. Manuju
-
Presiden: Jangan Sampai Jalur Logistik dan Jalan Produksi Rusak Parah
-
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta Api
-
Operasi Patuh, Polres Pekalongan Bagi-bagi Helm dan Masker
-
Sambut Hari Santri Polres Tanjung Perak Ajak Santri Wani Berbudaya Tertib
-
Polres Morowali, Gedung Pelayanan BPKB dan Poliklinik Diresmikan Kapolda Sulteng untuk Ditempati
-
Mendes Yandri: Munas APDESI Harus Guyub, Fokus Wujudkan Program Prioritas Presiden
-
Kembali Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Terima Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan
-
Polres Langkat Diminta Turun: Lapak Judi Jekpot Sarang Peredaran Narkoba


