REAKSIMEDIA.COM | Tiga Binanga, Karo – Musibah Kebakaran kembali terjadi Kabupaten Karo, Tiga (3) unit rumah semi permanen dilalap sijago merah, dan 5 unit rumah semi permanen harus dirobohkan, Minggu (12/09/2021) sekira pukul 15.45 Wib di lingkungan II Kesain Rumah Tengah Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Diduga asal api dari rumah milik warga, Depri Sinulingga, karena korsleting listrik (Arus Pendek) saat rumah keadaan kosong, pemilik sedang pergi ke Ladang.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun ditaksir kerugian materi ditafsir ± Rp 1.600.000.000 (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah) dengan perincian kerugian, 3 rumah yang terbakar, Rp 1.100.000.000 (Satu Miliar Seratus Juta Rupiah) dan ke 5 Rumah yang dirobohkan, Rp 500.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Adapun pemilik rumah yang terbakar antara lain, Depri Sinulingga (30) bertani, Desa Perbesi Kecamatanan Tigabinanga, Libya Sebayang (38) bertani, Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga, Adi Sebayang (35) bertani, Desa Perbesi Kecamatan Tigabinanga.
Dan untuk mengantisipasi agar api tidak meluas ke rumah penduduk sekitar TKP, maka Muspika Kecamatan Tigabinanga, Kepala Desa Perbesi dan Masyarakat Desa Perbesi Melakukan Pembongkaran 5 (lima) unit rumah semi permanen masih milik dari. Bona Sebayang, Samuel Sebayang,” kata Ue Br Ginting, Malam Br Sebayang dan Roslianna Br Sembiring.
Akhirnya api dapat dipadamkan pada pukul 16.30 Wib, dengan dibantu oleh 4 Unit Damkar milik Pemkab Karo bersama Personil Polsek Tigabinanga, Koramil 08 Tigabinanga, Staf Kantor Camat Tigabinanga dan dibantu oleh Warga Masyarakat Desa Perbesi.

Saat ini kejadian kebakaran ini sudah ditangani oleh Polsek Tigabinanga, dan akan dilakukan tidakan penyelidikan selanjutnya.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: Tiga Binanga Karo
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Gowa Gelar Donor Darah
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Rapat Kerja Pencocokan Rincian Kertas Kerja Satker Dengan Progjagar TA 2025
-
Kementerian PUPR Tambah 359 Bed Perawatan Covid-19 di RSCM
-
R G Soekarno : Penerapan Restorative Justice Untuk Koruptor Sangat Melukai Hati Masyarakat Begitu Juga UU Informasi dan Transaksi Elektronik Yang Masih Pro-Kontra
-
Mendes Yandri Kunjungi Desa Sukses Manfaatkan Potensi dan Kolaborasi di Kaltim
-
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Topejawa Tahun 2021
-
Wujudkan 20% Ketahanan Pangan Dana Desa, Pemdes Talang Petai Serahkan Sapi Kepada Kelompok Penerima Manfaat
-
Panitia Pilkades Kabupaten Mukomuko Tetapkan Hasil Seleksi Bacakades di 4 Desa
-
Unit URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Guna Antisipasi Guantibmas Selama Bulan Puasa
-
Nekat Beroperasi Lagi, Warung Makan Berkedok Prostitusi Disegel Dan Di Pasang Police Line Oleh Polisi

