REAKSIMEDIA.COM | Timika – Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kompensasi. Untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan, Babinsa Koramil 1710-03/KK Koptu Arif Teguh melaksanakan pendampingan penyerahan dana BLT Dana Desa Tahap II dan III TA 2022 kepada 138 PKM sebesar Rp. 300.000 di Kp. Bhintuka Sp.13, Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Rabu (23/11/2022).
Penyerahan yang dilakukan di Balai Kampung ini bertujuan agar bantuan tersebut benar-benar berdaya guna untuk masyarakat langsung dengan ketentuan bahwa calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan kampung setempat.
“Kehadiran kami disini tidak lepas dari tanggung jawab sebagai seorang Babinsa yang salah satunya adalah menjaga wilayah binaanya agar tetap aman, sedangkan mekanisme pembagian BLT ini dilakukan secara simbolis namun nantinya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan dan langsung diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata Koptu Arif.
Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika
Tags: Timika
-
Pemerintah Kecamatan Air Manjunto Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Fisik Tahap I DD 2025
-
Mendagri Lantik Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri dan BNPP
-
Pemkab Tapanuli Selatan Raih Penghargaan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumut
-
Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Kanker dan Ivatest
-
Jelang Tahun Baru, ini Himbauan Polda Jateng untuk Masyarakat
-
Kasum TNI : Analisis Ancaman Berdasarkan Perkembangan Lingkungan Strategis
-
HUT Humas Ke-70, Bidhumas Polda Sulsel Harap Jalinan Sinergi Dengan Media Semakin Kuat Dalam Menyajikan Informasi Konstruktif
-
Jelang Nataru, Polda Jateng Siapkan 76 Pos Pengamanan Di Kawasan Wisata
-
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Barat Kunjungi FPK Kabupaten Bogor Dalam Rangka Silaturahmi
-
Summer Course 2026: Mahasiswa Jerman dan Indonesia Rancang Masa Depan Kawasan Transmigrasi Barelang




