Agung Rian dan Jurnalis Capai Kesepakatan Damai, Kasus Resmi Ditutup dengan Restoratif Justice

IMG 20250131 WA0049 scaled

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kasus yang melibatkan Agung Rian dan sejumlah jurnalis akhirnya selesai dengan kesepakatan damai. Pada 31 Januari 2025, pertemuan yang digelar di Balai Forum Wartawan Polri Polda Metrojaya menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan restoratif justice. Deolipa Yumara, kuasa hukum para jurnalis, turut hadir untuk memfasilitasi proses perdamaian ini.

Kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin penting, di antaranya permintaan maaf Agung Rian kepada seluruh jurnalis Indonesia, pencabutan laporan dari pihak pelapor, serta komitmen Agung untuk bersikap lebih bijaksana di masa depan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum lebih lanjut.

“Tidak ada lagi masalah. Semua kepentingan telah dijaga, dan perdamaian tercapai. Kami dapat melanjutkan hidup tanpa perasaan dendam,” kata Daeng Lolo, perwakilan dari pihak jurnalis.

IMG 20250131 WA0051 scaled

Proses Perdamaian dan Restoratif Justice

Proses perdamaian ini dimulai dua minggu lalu dan disepakati sebagai solusi terbaik untuk mencegah konflik berkepanjangan. Dengan adanya kesepakatan ini, semua laporan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Agung Rian dicabut, menandai berakhirnya kasus tersebut.

Agung Rian mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya. Ia berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran penting untuk masa depan.

Dampak Terhadap Karier Agung Rian

Terkait status pekerjaannya, Agung mengonfirmasi bahwa hubungannya dengan pihak yang sebelumnya terlibat tetap bersahabat. Namun, ia juga mengakui adanya teguran disiplin terkait insiden tersebut.

IMG 20250131 WA0052

Pihak jurnalis juga mengungkapkan kesiapan mereka untuk melanjutkan hubungan baik dengan Agung Rian tanpa perasaan dendam. Kasus ini dianggap selesai, dengan harapan menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga:  Realisasikan Bantuan Samisade, Pemdes Pasir Jaya Tingkatkan Kualitas Infrastuktur Jalan

Perdamaian ini diharapkan dapat menjaga hubungan harmonis antara jurnalis dan berbagai pihak lainnya, serta memperkuat rasa saling menghargai antarprofesi.

Tags: Agung Rian, Jurnalis, Perdamaian, Restoratif Justice, Kasus Ditutup, Polda Metrojaya, Minta Maaf, Deolipa Yumara

Laporan : Ria Satria

Tags: