REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Berbagai kalangan mengaitkan kasus pernyataan Anggota DPR Arteria Dahlan dengan kasus ujaran kebencian oleh aktivis sosial media Edy Mulyadi.
Bahkan ramai di media sosial, penghentian kasus Arteria Dahlan dituding sebagai sikap berat sebelah dari polisi yang membedakannya dengan kasus Edy Mulyadi.
Namun, Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan, sedari awal kasus Arteria tidak dapat diproses secara hukum. “Sejak awal ini tidak bisa diproses. Kiamat kalau anggota DPR yang sedang bekerja lalu dihukum atas pernyataannya yang menjadi bagian dari pekerjaannya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/2/22)
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universita Indonesia ini juga menyebut, apa yang disampaikan Arteria soal penggunaan bahasa Indonesia itu benar. “Ada UU 24 tahun 2009 tentang Bahasa, Bendera dan Lembang Negara yang mengatur dalam rapat resmi, Bahasa Indonesia harus digunakan, apalagi oleh para pejabat,” katanya.
Kritikan Arteria, terkait penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati Jabar dalam rapat-rapat. Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung di Gedung DPR meminta, Jaksa Agung mencopot bawahannya itu. Kasus ini kemudian ramai dan banyak kalangan mendesak Arteria mundur dari DPR dan diproses hukum.
Hal lain, menurut Margarito anggota DPR memiliki kekebalan saat menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. “Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang dilindungi oleh UUD dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus ditangguhkan karena pertimbangan politik,” ujar Margarito.
Karena itu menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI di tahun 2006-2007 ini, tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.
“Saya menghargai keputusan polisi itu sebagai sikap profesional. Bagus, karena sudah seharusnya begitu,” ujar Dosen Universitas Khairun Ternate ini. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Kondisi TKI Masih Memprihatinkan, LaNyalla: Banyak yang Belum Ditemukan
-
Semarak Ramadhan, Korem Wijayakusuma Gelar Vaksin Gratis dan Takjil
-
Kapolda Sumbar Tinjau Vaksinasi Massal di Sentra Industri Tenun Lintau Buo
-
Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan potong qurban dan mengundang perwakilan komunitas Papua, sampaikan pesan kamtibmas
-
Mobilitas Masyarakat saat Nataru Tinggi, Presiden Dorong Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan
-
Gus Halim: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
-
Gus Muhaimin: Peringatan Hari Buruh Selalu Istimewa di Mata Saya
-
Wapres Minta BRIN Kembangkan Riset Produk Halal Berbasis Sumber Daya Lokal
-
Berkah Ramadhan, Polsek Ipuh Berbagi Takjil ke Pengendara dan Anak Anak Pencak Silat tapak Suci
-
Mayat Orok Bayi Kembali Ditemukan di Wilayah Kabupaten Gowa, Polisi Masih Melakukan Olah TKP