REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Berbagai kalangan mengaitkan kasus pernyataan Anggota DPR Arteria Dahlan dengan kasus ujaran kebencian oleh aktivis sosial media Edy Mulyadi.
Bahkan ramai di media sosial, penghentian kasus Arteria Dahlan dituding sebagai sikap berat sebelah dari polisi yang membedakannya dengan kasus Edy Mulyadi.
Namun, Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan, sedari awal kasus Arteria tidak dapat diproses secara hukum. “Sejak awal ini tidak bisa diproses. Kiamat kalau anggota DPR yang sedang bekerja lalu dihukum atas pernyataannya yang menjadi bagian dari pekerjaannya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/2/22)
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universita Indonesia ini juga menyebut, apa yang disampaikan Arteria soal penggunaan bahasa Indonesia itu benar. “Ada UU 24 tahun 2009 tentang Bahasa, Bendera dan Lembang Negara yang mengatur dalam rapat resmi, Bahasa Indonesia harus digunakan, apalagi oleh para pejabat,” katanya.
Kritikan Arteria, terkait penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati Jabar dalam rapat-rapat. Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung di Gedung DPR meminta, Jaksa Agung mencopot bawahannya itu. Kasus ini kemudian ramai dan banyak kalangan mendesak Arteria mundur dari DPR dan diproses hukum.
Hal lain, menurut Margarito anggota DPR memiliki kekebalan saat menjalankan fungsi sebagai anggota DPR. “Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang dilindungi oleh UUD dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus ditangguhkan karena pertimbangan politik,” ujar Margarito.
Karena itu menurut mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara RI di tahun 2006-2007 ini, tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.
“Saya menghargai keputusan polisi itu sebagai sikap profesional. Bagus, karena sudah seharusnya begitu,” ujar Dosen Universitas Khairun Ternate ini. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
AKBP Arief Fajar Satria Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Pekalongan
-
Jalin Silaturahmi dan Kekompakan di Moment Hari Bhayangkara ke 77, Kapolres Mukomuko Ajak Insan Pers Lomba Menembak
-
Respon Vaksinasi, Polda Kepri Kembali Laksanakan Vaksinasi Massal Pada Masyarakat
-
Akibat Depresi Berat, Seorang Anak Tega Menusuk Ayah Kandung Hingga Tewas
-
Kurang dari 24 Jam, Polsek Lubuk Pinang Ringkus Pelaku Pencurian di Kota Praja
-
Tabur Bunga Makam Pioner Transmigrasi, Dirjen PPKTrans: Warisan Semangat Harus Kita Gelorakan
-
KONI Kota Bogor Lakukan Verifikasi Kesiapan Cabor Menuju Porprov Jabar 2026
-
Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI
-
Rangkaian di HUT Bhayangkara ke-76, Polres Kendal Akan Hadirkan Gus Miftah
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Rumpin Silahturami Warga Binaan Beri Himbauan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

