REAKSIMEDIA.COM | Batam – Rotasi Jabatan Wakapolda Kepri dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin (26/9/2022).

Brigjen Pol. Drs. Rudi pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi dan digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri. Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.” Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Terkait mutasi ini, kami juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatas namakan pejabat Kepolisian. Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Laporan : Sulaeman Buulolo
Sumber : Humas Polda Kepri
Tags: batam
-
Prajurit Tangguh Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat: Wujud Pengabdian Tanpa Batas
-
Sekjen Kemendagri Dorong ASN Tunaikan Zakat
-
Kapolres Gowa Menerima Kunjungan Tim Verifikasi Pelayanan Publik
-
Wujudkan Transportasi Yang Berintegritas, Kasdam I/BB Ikuti Vidcon Bersama Panglima TNI dan Pihak PT KAI
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Ungkap Peredaran 4,42 ons Sabu di Tempat Berbeda
-
Manfaat Konsolidasi Tanah Dirasakan dalam Penataan Kawasan Kumuh
-
Lantik 13 Pejabat Tinggi Pratama, Rudy Susmanto : Demi Roda Pemerintahan Berjalan Semakin Baik Kedepan
-
Gus Halim: Lampung Saksi Sejarah Transmigrasi Pertama di NKRI
-
Kanwil Kemenkumham Jambi Salurkan Bantuan Tahap II Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19
-
Hj.A.Sri Widiyati Irwan; Bunda PAUD Kabupaten Pinrang Secara Langsung Mengukuhkan Bunda PAUD Tingkat Kecamatan,Desa dan Kelurahan



