REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko– Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.,*memberikan arahan khusus kepada seluruh personel Polres Mukomuko usai sholat Jum’at di Mesjid Miftahul Jannah, Jumat (23/10/26). Arahan ini menjadi momentum evaluasi dan introspeksi diri bagi seluruh anggota Polri yang bertugas di Polres Mukomuko Polda Bengkulu.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan empat poin penting:
1. Tingkatkan Iman dan Takwa – Hari Jumat Hari Evaluasi
“Hari Jumat adalah hari evaluasi dan introspeksi diri kita sebagai anggota Polri. Kalau kita rajin ke masjid, InsyaAllah pelanggaran seperti narkoba akan terhindar,” tegas Kapolres.
Kapolres mengingatkan kembali bahaya narkoba. Ia sangat menyesalkan masih adanya anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba padahal sudah berulang kali diingatkan.
“Jauhi bahaya narkoba. Sampai detik ini masih ada yang terindikasi. Kami sudah ingatkan, rekan-rekan juga sudah ingatkan. Jangan tergiur,” ujarnya tegas.
2. Jaga Soliditas dan Kekompakan – Kita Satu Tubuh.
Kapolres menegaskan, Polres Mukomuko adalah satu tubuh, hanya dibedakan fungsi.
“Jangan bicara fungsi, Reskrim, Intel, Lantas, Samapta atau Logistik. Kita adalah satu tubuh yaitu Polres Mukomuko. Tujuannya sama, membuat Polres Mukomuko lebih baik,” tegasnya.
Jika ada masalah keluarga atau internal, Kapolres membuka pintu selebar-lebarnya untuk lapor langsung kepada pimpinan.
“Jangan curhat di media sosial. Kita bisa selesaikan secara kekeluargaan. Silakan cerita curhat kepada pimpinan. Mau menghadap ke ruangan saya, saya buka. Saya tidak anti kritik,” ungkapnya.
Kapolres juga menegaskan tetap memproses dua personel yang bermasalah secara profesional dan transparan.
3. Pelayanan ke Masyarakat Harus Humanis dan Responsif.
Kapolres memberikan apresiasi kepada layanan SPKT yang sudah responsif menerima laporan masyarakat, bahkan saat diuji coba melalui telepon rekan media.
“Terima kasih, 110 sangat responsif. Saya minta SPKT, SKCK, dan Lantas melayani dengan Senyum, Salam. Jangan persulit masyarakat yang melapor,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya Restorative Justice.
“Utamakan restorative justice (RJ)untuk perkara yang bisa dimediasikan. Tidak harus berakhir di jeruji. Kalau masih bisa dimediasikan di tingkat desa, kita mediasikan. Alhamdulillah tahanan kita sekarang hanya 14, jauh dari bulan lalu yang sampai 30 lebih. Artinya situasi Kamtibmas kondusif,” jelasnya.
“Ingat, seragam yang kita pakai adalah amanah dari rakyat. Jangan karena punya jabatan dan wewenang, kita semena-mena terhadap masyarakat,” tambahnya.
4. Antisipasi Gangguan Kamtibmas Akhir Pekan
Kapolres meminta seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di akhir pekan.
“Khususnya saat malam hari masih ada kendaraan khususnya Roda 2 yang masih terparkir di luar rumah.
Saya menghimbau agar kendaraan diparkirkan di dalam rumah menggunakan kunci ganda sehingga tidak menimbulkan niat jahat seseorang untuk mengambil atau mencuri kendaraan tersebut, karena kejahatan terjadi bukan adanya niat saja, tetapi karena adanya kesempatan, mari kita kompak dalam kebersamaan kita menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Mukomuko,” tutup Kapolres.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kadivpropam Arahkan Anggota Hindari Pelanggaran dan Fokus Layani Masyarakat
-
Sekjen Dorong Pegawai Kemendagri Lakukan Percepatan Pembangunan Manajemen Talenta
-
PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Kondisi Pandemi Mulai Terkendali
-
Senyum Bahagia 15 KPM Terima 3 Bulan BLT DD dari Pemdes Lubuk Cabau
-
Erick: BUMN Gelar Operasi Pasar Tambahan untuk Minyak Goreng
-
Pelaku Pembunuh PLT Kepala BPBD Merangin Berhasil Diringkus
-
Drs. Alimin, M.Si Wakil Bupati Pinrang Membuka Secara Langsung Rapat Persiapan Menjelang MTQ Se-kabupaten Pinrang
-
Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
-
Kemendagri Gelar Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2022
-
Kematian Nini Iting Belum Terungkap, Pospera Minta Kasus Ini Ditarik Ke Polres Dan Evaluasi Polsek Juhar



