REAKSIMEDIA.COM | Muaro Jambi – Diawali dengan adanya informasi yg didapat oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Muaro bahwa ada oknum anggota Satpol PP Kab. Muaro Jambi dengan inisial N dan D, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut ternyata pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 kedua oknum tersebut sedang piket di pos penjagaan komplek perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Feisal SH menyampaikan
“Berdasarkan informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan lokasi tersebut kemudian pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 23.00 Wib tim Opsnal melakukan penggrebekan di Pos Penjagaan di perkantoran Kab. Muaro Jambi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang bernama N bersama dengan D, kedua orang tersebut merupakan petugas Satpol PP Kab. Muaro Jambi, saat dilakukan penggeledahan terhadap pos tersebut ditemukan 1 buah alat hisap sabu (bong),
Berdasarkan pengakuan N dan D bahwa benar mereka berdua baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kasat
Laporan : Dody
Tags: muari jambi
-
Sediakan Hunian Layak, Kementerian PUPR Selesaikan 7.075 Unit Rusun pada TA 2021
-
Menpora Dito Optimis Program Kewirausahaan Pemuda Tingkatkan IPP
-
Polisi Amankan 11 Pemuda yang Diduga Akan Lakukan Perang Sarung
-
Apel Siaga Digelar Jelang Sidang Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang
-
Dihadiri Ibu Gubernur, Bunda PAUD Aceh Timur Mengikuti Bimtek Peningkatkan Kapasitas
-
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 821/Satria Bupolo di Pulau Buru
-
Sejumlah Pelajar Terlibat Aksi Tawuran, Polsek Cileungsi Polres Bogor Lakukan Penyelidikan
-
Istri Yang Tinggalkan Suami Setelah Sehari Menikah Berakhir Secara Kekeluargaan
-
Babinsa Koramil Beoga Laksanakan Karya Bhakti Bersama Masyarakat Membantu Pembangunan Gedung SMPN 1 Beoga
-
Presiden Jokowi Serahkan 1,5 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah


