REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Tim Elang Hebat Semarang atau dikenal dengan Tim Tebas Polrestabes Semarang, dipimpin Katim Tebas Iptu Dwi Yudi Setiawan, S.H., mengamankan enam orang pemuda dan pemudi saat pesta Minuman Keras (Miras) di Bundaran Tawang Kota Semarang, Kamis (21/10/2021) malam.
Keenam orang tersebut diamankan dalam Patroli Cipta Kondisi, masing-masing berinisial W (17), R (15), I (14), C (14), A (15) dan AJ (17).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum, melalui Kasihumas Polrestabes Semarang AKP Faizal Lisa, mengatakan enam pemuda dan pemudi diamankan saat Tim Tebas melakukan patroli di wilayah Hukum Polrestabes Semarang, yakni di Bundaran Tawang Kota Semarang.
Enam pemuda dan pemudi beserta barang bukti miras tersebut sudah diamankan ke Polrestabes Semarang. Kita memberikan imbauan dan teguran secara lisan, serta dilakukan pembinaan,”ujar AKP Faizal Lisa ketika dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
AKP Faizal Lisa mengatakan, tujuan Patroli Cipta Kondisi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, AKP Faizal Lisa juga berharap dengan adanya Patroli Tim Tebas ini dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Semarang, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatanya.
“Dengan melakukan patroli bisa mengurangi angka kejahatan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian,”jelasnya.
Lanjut AKP Faizal Lisa, semua ini dilakukan demi memberikan kenyamanan untuk masyarakat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polrestabes Semarang
Tags: semarang
-
Kasat Binmas Polres Mukomuko Hadiri Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus Forkom Da’i Mukomuko 2022-2027
-
Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur
-
Kejati Sumsel Lakukan Penyelamatan Aset Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
-
Jumat Curhat, Polsek Lubuk Pinang Tampung Curhatan Pelajar MTSN 05 Mukomuko
-
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Gempa di Cianjur
-
Polisi ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Empat Jaringan Luar Daerah
-
Cegah Aksi Kriminal, Jajaran Polres Pekalongan Terus Tingkatkan Giat Patroli Malam
-
Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaannya, Babinsa Koramil Sanankulon Gelar Kegiatan Komunikasi Sosial
-
Pembuatan Parit Jalan Usaha Tani TMMD 112 Kodim Solok Dikebut
-
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

