Tags: bekasi
-
Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H. membuka Pelatihan Aplikasi Desa di Aula Kantor BPMPD Pinrang
-
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara
-
Di Blora Mendes Luncurkan GEMAR Gerakan Menanam Anti Rugi
-
Mendagri Terus Dorong Pemda Alokasikan 40 Persen Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri
-
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Timika Dampingi Penyaluran Bansos
-
Harganas Ke-30 Provinsi di Samosir, Pemkab Tapanuli Selatan Sabet 4 Penghargaan
-
Upacara Pengukuhan Jabatan Gegana Satuan Brimob Polda Kalbar 2022
-
Satlantas polres Mukomuko Gelar Sosialisasi Pelopor Keselamatan Berlalulintas di SMPN 1 Mukomuko
-
Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Babinsa Koramil Tipe B 0808/21 Selorejo Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai
Asrenum juga menyampaikan bahwa Srenum TNI dalam kedududukan sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali (SSP) dalam penyusunan doktrin dan petunjuk mempunyai tugas mengendalikan seluruh penyusunan doktrin yang berada di lingkungan TNI, melaksanakan kegiatan menyelia dalam penyusunan doktrin di lingkungan TNI, mengawasi proses kegiatan penyusunan doktrin di lingkungan TNI sesuai dukungan anggaran. “Sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali, yang salah satu kegiatannya menyelia dalam penyusunan doktrin dan petunjuk di lingkungan TNI, Srenum TNI perlu menyelenggarakan kegiatan Bimtek dengan melibatkan Kodiklat TNI selaku Satuan Pembina Sistem (SPS) penyusunan doktrin dan petunjuk,” jelas Asrenum Panglima TNI.





