Tags: bekasi
-
Aksi Jalanan Tak Digubris, MPR Mengadu ke Ketua DPD RI
-
DLH Terus ingatkan Pelaku Usaha Peduli Lingkungan Hidup
-
Kapolri Serahkan Bansos ke Pekerja Seni di Yogyakarta yang Terdampak Pandemi Covid-19
-
Kadis Pendidikan Boven Digoel Gandeng Satgas Yonif 126 Cakti Dukung Edukasi Calistung di Wilayah Perbatasan
-
Gelar Musdessus, Desa Tanah Karya Komitmen Dukung Program Pemerintah Untuk Bantu Warganya Dimasa Pandemi
-
Polsek Tenjo Gelar Olah TKP Kasus Gantung Diri
-
Kemnaker Kembali Raih Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan dengan Kategori Sangat Memuaskan dan Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026
-
Semburan Gas Yang Terjadi di Wilayah Sukaraja Bogor Akhirnya Terhenti
-
Tim Waslakops Mabes TNI Tinjau Kesiapan Satgas TNI Konga UNIFIL Lebanon
-
Beri Rasa Aman Umat Kristiani saat Beribadah, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan
Asrenum juga menyampaikan bahwa Srenum TNI dalam kedududukan sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali (SSP) dalam penyusunan doktrin dan petunjuk mempunyai tugas mengendalikan seluruh penyusunan doktrin yang berada di lingkungan TNI, melaksanakan kegiatan menyelia dalam penyusunan doktrin di lingkungan TNI, mengawasi proses kegiatan penyusunan doktrin di lingkungan TNI sesuai dukungan anggaran. “Sebagai Satuan Supervisi dan Pengendali, yang salah satu kegiatannya menyelia dalam penyusunan doktrin dan petunjuk di lingkungan TNI, Srenum TNI perlu menyelenggarakan kegiatan Bimtek dengan melibatkan Kodiklat TNI selaku Satuan Pembina Sistem (SPS) penyusunan doktrin dan petunjuk,” jelas Asrenum Panglima TNI.

