REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima hasil assessment musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021).

Hasil assessment Anji pun mendapat rekomendasi kalau dia harus menjalankan rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan hasil rehabilitasi Anji sudah keluar.
“Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi,” ujar dia Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dirinya akan segera membuat surat yang mengacu pada hasil assessment rekomendasi rehabilitasi mantan vokalis Drive Band.
“Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab),” ucap dia.

Ronaldo menambahkan, proses hukum Anji ini tetap berjalan yang ditangani oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan AKP Harry Gasgari.
Sebab, semua artis yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat akan berakhir di persidangan dan bakal mendapat vonis dari Majelis Hakim.
“Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba di bawah pimpinan AKP Harry Gasgari,” ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: jakarta
-
DPRD Setujui Ranperda APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2020 Jadi Perda
-
Bupati Tapanuli Selatan Motivasi Warga Terdampak Banjir di Rianiate
-
Polsek Caringin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
-
Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
-
Pertumbuhan Positif Asia Pasifik, Momentum Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional dan Kawasan
-
Kapolres Mukomuko Lakukan Pengecekan Randis Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024
-
Muhammad Ali Jodding Ketua KPU Pinrang : Jangan Ada Berbuat Sesuatu Yang Dapat Menimbulkan Konflik
-
Ditjen Dukcapil Dorong Pelayanan di 15 Kabupaten 3T
-
Daftar 4 Kategori Peraih Kompolnas Awards 2023
-
Sampah di Lahan Pemda BKT Marunda Sangat Meresahkan Masyarakat


