REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P. SIK.,MH serah terimakan tiga pejabat di lingkup Polres Gowa pada Jumat (07/01/2022) di aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa.
Serah terima jabatan dilakukan secara sederhana dengan mengedepankan protokol kesehatan dan dihadiri Wakapolres Gowa serta perwakilan pejabat utama dan Kapolsek.
Tiga pejabat yang diserahterimakan diantaranya :
1. Kasat Samapta yang sebelumnya dijabat oleh AKP. Daryatmo SE diserahterimakan kepada AKP. Moh Wahyu S.Sos.
2. Kapolsek Pallangga yang dijabat oleh AKP.Misbahuddin.S.Sos diisi oleh AKP. Abdul Hakim.
3. Kapolsek Barombong yang sebelumnya di jabat oleh AKP. Ahmadin diserahterimakan kepada IPTU Muhammad Ashar.
Mutasi jabatan ini resmi dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : Kep/1222/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Mengawali serah terima jabatan para pejabat baru melakukan sumpah jabatan dilanjutkan penanda tangan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Kapolres Gowa dan peserta upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Gowa mengucapkan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan pejabat lama selama bertugas di Polres Gowa sementara pesan untuk pejabat baru mengucapkan selamat datang dan berharap agar segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru.
Kapolres Gowa pasca memimpin serah terima jabatan mengatakan,” mutasi jabatan dilingkup Polri merupakan hal yang biasa sebagai salah satu upaya untuk penyegaran organisasi pada aspek sumber daya manusia dan aspek pembinaan kesatuan serta karier bagi para personil,” tuturnya.
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
DJ Heries IDJS Laporkan Cek Kosong Yuliana Safitri PT.Berkah Lancar Lestari
-
Kabidhumas Polda Sulsel: Keracunan Santri di Takalar, Aparat Kepolisian Sudah Laksanakan Monitoring
-
Kementerian PUPR Tingkatkan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Selesaikan Pembangunan Huntap Sulteng
-
Walikota Padangsidimpuan Buka Lubuk Larangan Aek Pardomuan di Kelurahan Ujung Padang
-
Rapat Komisi V DPR RI, Menteri Basuki Sampaikan Penyelesaian Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Selama 2021-2022
-
Mentan SYL di Lampung, Koordinasi Pengendalian dan Pencegahan PMK
-
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024
-
Satgas Yonif Raider 142/KJ Selalu Siap Layani Kesehatan Masyarakat di Wilayah Papua
-
Kementerian PUPR: Sembilan Bendungan Ditargetkan Rampung pada Tahun 2022
-
Kepala Desa Alang Bonbon Asahan Sumut Di Duga Tidak Menjalankan PERMENDES NO 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021


