REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Saat ini masih banyak pengendara motor yang mengabaikan keselamatan saat berkendara. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi setiap harinya, sebut saja pengendara motor yang kerap nekat melawan arus lalu lintas demi dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan dan menghindari kemacetan.
Padahal, prilaku melawan arus ini sangat berbahaya tidak hanya si pengendara, namun juga bagi pengendara lainnya. Meski begitu, pelanggaran melawan arah seperti sudah menjadi suatu kebiasaan tersendiri. Dimana kelalaian dan kurangnya kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada tetap menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran berkendara hingga kecelakaan lalu lintas.
Seperti yang terjadi pagi tadi di Jl. Raya Wonopringgo (depan SMP 1 Wonopringgo) Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan, dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit, Kamis (12/8/2021) sekira pukul 00.10 Wib.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., mengungkapkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Tiger yang dikendarai oleh MI, 19 tahun melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari lawan arah melaju sepeda motor Kawasaki Kaze R G 5723 K yang dikendarai YW, 27 tahun belok ke arah timur, kemudian melaju lawan arah ke arah utara. Karena jarak yang dekat maka kedua kendaraan bertabrakan, sehingga kedua pengendara tersebut mengalami cidera hingga harus d larikan ke RSIP Kedungwuni Kab. Pekalongan guna untuk mendapatkan perawatan.
Untuk itu AKP Harman mengimbau kepada pengendara roda dua atau roda empat sekali pun, untuk tidak melawan arus karena sangat berbahaya bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara yang lain.
“Kami mengingatkan kepada pengendara jangan sekali kali mencoba melawan arus. Karena melawan arus sangat patal bagi diri sendiri maupun orang lain,” katanya
Menurut AKP Harman, disaat pengendara melawan arus, pengendara lain yang berada di jalurnya akan terkejut saat melihat pengendara yang datang arah berlawanan sehingga bisa menimbulkan kepanikan hingga kecelakaan.
“Sebaiknya kepada pengendara untuk mengikuti rambu rambu yang ada. Kalau memang tidak boleh melawan arus jangan melawan arus. Jika tidak boleh berputar balik ya jangan melawan arus. Ingat keluarga anda menunggu di rumah,” tuturnya.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Pencegahan Covid-19, Lurah Gung Leto Dampingi Lansia Mengikuti Program Vaksinasi Pertama
-
Mayat Hangus Terbakar di Sidondo, Polisi: Pelaku Sebaiknya Segera Menyerahkan Diri
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian: Warisan Geologi Harus Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan
-
Mendagri Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas dari Praktik Korupsi
-
Sebagai Ketua Badan Pengarah Papua, Wapres Akan Sambangi 4 Provinsi di Wilayah Papua
-
Bahas Rencana Aksi 100 Hari Kerja, Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh Kumpulkan Kepala SKPD
-
Peserta Latgabma Super Garuda Shield Terima US Army Artillery Expert Badge
-
Kapolda Jateng Minta Kontingen Voli PON Papua Jaga Sportivitas dan Taat Prokes
-
Fakta Mengejutkan di Sidang MK: BCI Klaim Tak Pernah Terima Dana BLBI, Justru Jadi Korban Penyitaan
-
Dorong BUMDesa Ekspor Anggrek, Gus Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya

