REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80, Kodim 0428/Mukomuko melaksanakan Bakti Sosial di Masjid Al-Muhajirin Kampung nelayan Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, Jum’at (19/9/25).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 158 Orang yang terdiri dari personel Kodim 0428/Mukomuko, Karang Taruna, Masyarakat, Ibu-ibu PKK, Pengurus Masjid serta masyarakat setempat.
Adapun sasaran yang akan dikerjakan diantaranya, pembersihan, pengecatan dan pengecoran lantai masjid tersebut.

Dalam kegiatan ini Dandim 0428/Mukomuko Letkol Inf Yokki Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian TNI di tengah masyarakat.
“Dalam rangka menyambut HUT TNI yang ke-80, kami ingin memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. Kebersihan masjid dan rehab masjid adalah bagian dari upaya menciptakan kenyamanan bersama
“Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” Pungkas Letkol Yokki.
Suasana kerja sama terlihat hangat antara TNI, dan masyarakat yang turut serta dalam kegiatan tersebut. “Sinergi ini menjadi bukti bahwa TNI selalu bersama rakyat.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Pendim 0428/Mukomuko
Tags: Mukomuko
-
Danesh Dario Raih Tiga Podium di Seri Pembuka Kejurnas Autokhana 2026, Bukti Sinergi Turbo Motorsport dan Royal Nata Nusantara Foundation
-
Arus Balik Nataru 2023: Volume Kendaraan Masuk Jakarta via Tol Cikampek Utama Capai 34.896 Kendaraan
-
Menhan Prabowo Buka Pacu Kuda Wirabraja Open Race dan Tradisional Tahun 2023 di Bukit Gombak Batusangkar
-
Binluh Kemitraan Sampaikan Kondusifitas Menjelang Ramadhan
-
Presiden: Hasil TWK Tidak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tidak Lulus Tes
-
DPR : TKTB Sebagai Simbol Kaltim Siap Menjadi Wadah Seni Budaya Nasional
-
Gus Halim: Akurasi Data Desa Permudah Rencana Kebijakan
-
Menteri ATR/Kepala BPN: Kalau Ada Mafia Tanah, Jangan Takut, Harus Tegas!
-
Babinsa Kuala Kencana Gelar Komsos Sembari Motivasi Para Petani Binaan
-
Wahyu Widodo Didampingi Kuasa Hukum Melaporkan Oknum External Debt Collector Ke Unit Satreskrim Polresta Malang


