REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menyusun program kerja Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja guna memperkuat upaya penanganan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah tersebut.
Penyusunan program kerja tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi, mulai dari unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi pengusaha hingga serikat pekerja.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan kegiatan ini difokuskan untuk merumuskan langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi,”ujar Erni. Jumat, (5/6).
Menurut dia, perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi antarinstansi diperlukan agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran.
Dalam pembahasan program kerja tersebut, Pokja 5 memprioritaskan sejumlah agenda, antara lain penyusunan regulasi perlindungan pekerja migran, pengawasan penerapan Upah Minimum Kota (UMK), penanganan pengaduan dan mediasi ketenagakerjaan, serta penguatan perlindungan bagi pekerja migran.
Selain itu, forum juga membahas upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Erni menjelaskan, Pokja 5 beranggotakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Kelompok kerja tersebut bertugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program perlindungan sosial tenaga kerja yang mendukung penurunan tingkat pengangguran terbuka di Kota Sukabumi.
“Pokja 5 juga melakukan penyusunan laporan pelaksanaan serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan terkait penanganan TPT melalui program perlindungan sosial tenaga kerja,” kata Erni.
Bappeda Kota Sukabumi menilai penguatan perlindungan sosial tenaga kerja tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi masyarakat secara lebih luas.
Melalui program kerja yang lebih terarah dan kolaboratif, Pemkot Sukabumi berharap upaya penanganan pengangguran dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Kepala Bakamla RI Hadir Dalam Simposium Peringatan 50 Tahun ASEAN – Jepang
-
Kapolres Bogor Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025
-
Bupati Tegal Resmikan BUMDes dan Launching Jatimulya Smart
-
Hadiri Rapat Forkopimda, Dandim 1710/Mimika: Kita Semua Sepakat Mimika Aman Dan Damai
-
Salurkan Bansos di Sumenep, Presiden: Penyaluran BLT Minyak Goreng Lancar
-
AKP Zainal Arifin, SH : Vaksinasi Akan Terus Dilaksanakan di Wilayah Pegandon
-
Eliminir Pelanggaran Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Pengecekan Administrasi kendaraan Prajurit
-
Kemendagri Dorong Perbaikan Kualitas Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi
-
Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional XXXIX Tahun 2022
-
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri HP Tetangga Sendiri

