REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menyusun program kerja Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja guna memperkuat upaya penanganan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah tersebut.
Penyusunan program kerja tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi, mulai dari unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi pengusaha hingga serikat pekerja.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan kegiatan ini difokuskan untuk merumuskan langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi,”ujar Erni. Jumat, (5/6).
Menurut dia, perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi antarinstansi diperlukan agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka pengangguran.
Dalam pembahasan program kerja tersebut, Pokja 5 memprioritaskan sejumlah agenda, antara lain penyusunan regulasi perlindungan pekerja migran, pengawasan penerapan Upah Minimum Kota (UMK), penanganan pengaduan dan mediasi ketenagakerjaan, serta penguatan perlindungan bagi pekerja migran.
Selain itu, forum juga membahas upaya memperluas akses perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Erni menjelaskan, Pokja 5 beranggotakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Kelompok kerja tersebut bertugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program perlindungan sosial tenaga kerja yang mendukung penurunan tingkat pengangguran terbuka di Kota Sukabumi.
“Pokja 5 juga melakukan penyusunan laporan pelaksanaan serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan terkait penanganan TPT melalui program perlindungan sosial tenaga kerja,” kata Erni.
Bappeda Kota Sukabumi menilai penguatan perlindungan sosial tenaga kerja tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi masyarakat secara lebih luas.
Melalui program kerja yang lebih terarah dan kolaboratif, Pemkot Sukabumi berharap upaya penanganan pengangguran dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Seleksi 20 Desa dan 19 Kelurahan Terbaik Tingkat Regional
-
Kota Sukabumi Inflasi Y-on-Y Sebesar 2,59 Persen di Desember 2024
-
Kemendes Bakal Geser 15 Ribu Desa Maju jadi Desa Mandiri
-
Sertijab 3 Pejabat Kejaksaan Negri Tulang Bawang di Pimpin Oleh Kejari Dyah Ambarwati
-
Festival Palembang Darusalam (FPD) XIX Dilakasanakan di Gedung Bekang Dam II Sriwijaya
-
10 Alumni PPOPM Ramaikan Campus League Basket Ball 2026
-
Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Dua Pelaku dan 9 bungkus Plastik Sabu
-
Longsor Susulan di Petungkriyono, 150 Warga Berhasil Dievakuasi
-
TNI Fair 2025: Monas Meriah Jadi Ajang Pesta Rakyat, Anak-Anak Antusias Naik Panser TNI
-
Dukung Pelestarian Satwa, Danramil 1710-03/KK Hadiri Kegiatan Pelepasliaran Satwa Ke Habitat Alamnya


