REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka penyelidikan atas masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus ini meskipun belum menerima laporan dari masyarakat.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Senin (04/07/22).
Ditempat terpisah, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” tutur Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Kodim Purbalingga dan Polres Kembali Salurkan Bantuan Sosial
-
Haji Uma Minta Kementerian Koperasi dan UKM Bangun Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Aceh
-
Penuhi Kebutuhan Air Minum di Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan dan Optimalisasi 5 SPAM
-
Kapolda Jambi Didampingi Kapolres Muaro Jambi Tinjau Vaksinasi Massal di Puskesmas Penyengat Olak Muaro Jambi
-
Gelapkan Barang, 5 Karyawan Toko Diciduk Polisi
-
Kodim 1710/Mimika Secara Resmi Beralih Kodal ke Korem 173/PVB dari Korem 174/ATW
-
Kapolda Jateng Gelar Sertijab Pejabat Utama Polda Jateng
-
Antisipasi Kecelakaan Dan Korban Tenggelam, Personel Polres Mukomuko Jaga Kawasan Wisata Pantai Badoro
-
Kapolda Banten Ikuti Musrenbang Polri T.A 2021 Secara Virtual
-
Kemendagri Terus Dorong Penerapan Reformasi Birokrasi di Daerah

