REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22
orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).
Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.
Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.
Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.
“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Bersama Forkopimda, Kapolres Gowa Nonton Bareng Pidato Presiden RI, Sidang Bersama DPR dan DPD RI
-
Camat dan Kapolsek Lubuk Pinang Himbau Warga Tetap Waspada Tanah Longsor di Desa Arah Tiga
-
Jalin Silaturahmi, Kapolres Mukomuko Kunjungi Polsek Penarik Raya dan Tatap Muka Dengan Masyarakat
-
Lomba Desa 2026, Tim Kecamatan Lubuk Pinang Kunjungi Desa Suka Pindah
-
Danrem 042/Gapu : Bawaslu Jambi Agar Perketat Pengawasan di 5 Kabupaten
-
Indonesia-Inggris Sepakati Kerjasama Program Transportasi Rendah Karbon
-
Kapolres Pinrang Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN yang digelar oleh Bawaslu Sulsel
-
Disesi Terakhir Pasangan Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar Mendaftar Ke KPU Kota Padangsidimpuan
-
Latihan Bareng Trail Adventure JELATANG (Jelajah Alam Tiga Talang), Kapolsek V Koto:: Wadah Yang Tepat Untuk Salurkan Hobi dan Bakat
-
Gus Halim: Musdes Kunci Efektivitas Pengelolaan Dana Desa


