REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Berhasil meringkus inisial YD, 25 tahun warga Desa Sungai Ipuh II Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko. Yd sendiri merupakan residivis kasus pencurian ternak (Curnak). Pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu malam, 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 Wib dengan kasus yang sama.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, S.IK, Senin (29/4/24) lebih lanjut mengatakan bahwa Pelaku diduga kuat melakukan tindakan pidana pencurian sebanyak empat ekor kambing milik warga Desa Terutung, Kecamatan Teras Terunjam beberapa waktu lalu.
“Dalam aksinya, YD tidak bekerja sendiri. Namun ia dibantu temannya inisial SP yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mukomuko,” terang Fajri.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya. Pelaku inisial YD sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sendiri sudah di amankan di sel tahanan Polres Mukomuko berikut barang buktinya.
Adapun barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Mukomuko berupa, pisau cutter berwarna biru, 1 buah karung berwarma putih dengan ukuran 30 kilogram, 1 bush tali rapia berwarma hitam dengan panjang sekira 1 meter dan 1 ekar kambing Betina umur 2 tahun warna merah belang putih.
Selain itu, juga diamankan 1 ekor kambing betina umur 1 tahun warna putih belang merah, 1 ekor kambing betina umur 8 bulan warna putih belang merah, 1 ekor kambing jantan umur 1,5 tahun.
“Pelaku inisial YD ini merupakan residivis kasus yang sama tahun 2017. Atas perbuatanya, pelaku divonis hukuman 1 tahun penjara. Da sekarang kembali melakukan tindakan yang sama bersama temannya yang masih DPO. Dan hasil curiannya itu sudah pelaku jual sebesar Rp 4 juta,” tutup Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Fajri.
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Mendagri Dorong Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Negara Anggota CIRDAP
-
Wujudkan Indonesia sebagai Negara Poros Maritim, Perlu Kolaborasi Pemerintah – Masyarakat
-
Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Cilacap dapat Santunan
-
Mendes Ajak Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
-
Program ‘Ayo Kursus’, Tingkatkan Kompetensi untuk Berkompetisi
-
Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur
-
Menuju ISODEL 2021: Siap Berbagi Praktik Baik Teknologi Pendidikan di Era Pandemi
-
Bersama Masyarakat Dandim 1710/Mimika Ikuti Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih Program TNI AD Manunggal Air Melalui Vicon dengan Kasad
-
Pimpinan Anev GK, Kapolda Sulteng: Malam Pergantian Tahun, Sulteng Relatif Kondusif
-
Lestarikan Negeri Dengan Penghijauan, Polres Rokan Hulu Tanam 2.500 Pohon