REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos., meresmikan pembangunan Rumah Hunian Tetap (Risha) bagi korban terdampak bencana alam tahun 2024 di Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Rabu (26/3).
Pembangunan rumah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama unsur TNI dalam memastikan pemulihan bagi warga yang terdampak bencana.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan beberapa unit hunian tetap ini.
Dirinya menekankan bahwa rumah yang telah diberikan harus dimanfaatkan dengan baik serta dirawat agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
“Kami berharap rumah ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penerima manfaat. Jaga dan rawatlah rumah ini agar tetap layak huni dalam waktu yang lama,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana. Menurutnya, Pinrang merupakan salah satu daerah yang rawan bencana, sehingga kesiapsiagaan harus menjadi perhatian bersama.
Selain itu, menjelang masa libur Lebaran yang cukup panjang, Bupati Irwan menginstruksikan seluruh pemangku kebijakan, termasuk camat, lurah, dan kepala desa, untuk aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.
“Pemantauan ini sangat penting, terlebih saat libur panjang, di mana ada risiko bencana seperti kebakaran yang bisa terjadi akibat kelalaian dan kurangnya pengawasan,” tambahnya.
Hunian tetap yang dibangun pada program ini terdiri dari enam unit di Kecamatan Duampanua, dua unit di Kecamatan Lembang, dan satu unit di Kecamatan Batulappa.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para korban bencana dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Ratusan Calon Siswa Bintara dan Tamtama Polres Tanggamus Ikuti Pemeriksaan Administrasi
-
Ketua DPD RI Desak Pemerintah Antisipasi Kemacetan Saat Mudik
-
Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kaji Kembali Hasil Amandemen ke-4 UUD NRI 1945
-
Kapolres Pekalongan Minta Tidak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru yang Berlebihan
-
Ditjen Adwil Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAIBA dan E-Rekon
-
Di Tugu Khatulistiwa, Menteri ATR/Kepala BPN Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Giat Sambang Desa pada Binaan
-
Kinerja Industri Pengolahan Kakao Kian Manis
-
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi
-
Penggeledahan Perkara Dugaan TIPIKOR Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang


