REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika berikan penghargaan kepada 33 personil berprestasi.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres saat Apel pagi tadi di Lapangan Polres Semarang, Senin (29/11/21).
Kapolres mengatakan, penghargaan ini di berikan atas prestasi personil diantaranya terobosan kreatif membantu meringankan biaya pendidikan anak pemulung, kinerja yang melebihi jam kerja, ungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang dan kekerasan terhadap anak, inovasi pelayanan penerbitan SIM dan percepatan pelayanan vaksin terhadap masyarakat.
“Terimakasih dan selamat kepada personil yang berprestasi, disiplin, loyal, serta berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing,”ucap Yovan dalam sambutanya.

Kapolres menuturkan setiap bulan akan diadakan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi agar memacu semangat dan disiplin anggota lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres berharap, pemberian penghargaan pada personil yang berprestasi ini dapat menjadi contoh dan tauladan bagi anggota lain dalam agar semakin baik dalam memberi pelayanan pada masyarakat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Kasrem 174/ATW Bersama Pj. Gubenur Papua Selatan Rayakan Natal Bersama Dengan Memberikan Tali Asih Kepada Anak Anak Panti Asuhan
-
UNPM Preparatory Meeting Hasilkan Penguatan Komitmen Untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian
-
Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Pengamanan Menuju Jalur Wisata
-
Bupati Tapsel Selesaikan Penyaluraan Zakat ASN di Seluruh Kecamatan Berpusat di Arse dan Sipirok
-
Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
-
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
-
Acungi Jempol DPRD Kota Sukabumi, Musorkot KONI Sukabumi
-
Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam
-
Cepat Tanggapnya Pimpinan PTPN III Kebun Aeknabara Utara (KANAU) Kepada Karyawan Bawahannya Yang Lagi Sakit
-
LKBH Makassar Laporkan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ke Ombudsman RI


