REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika berikan penghargaan kepada 33 personil berprestasi.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres saat Apel pagi tadi di Lapangan Polres Semarang, Senin (29/11/21).
Kapolres mengatakan, penghargaan ini di berikan atas prestasi personil diantaranya terobosan kreatif membantu meringankan biaya pendidikan anak pemulung, kinerja yang melebihi jam kerja, ungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang dan kekerasan terhadap anak, inovasi pelayanan penerbitan SIM dan percepatan pelayanan vaksin terhadap masyarakat.
“Terimakasih dan selamat kepada personil yang berprestasi, disiplin, loyal, serta berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing,”ucap Yovan dalam sambutanya.
Kapolres menuturkan setiap bulan akan diadakan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi agar memacu semangat dan disiplin anggota lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kapolres berharap, pemberian penghargaan pada personil yang berprestasi ini dapat menjadi contoh dan tauladan bagi anggota lain dalam agar semakin baik dalam memberi pelayanan pada masyarakat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Presiden Resmikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken
-
Diduga Hasil Ilegal Logging, Puluhan Kubik Kayu Di Aliran Sungai Air Ikan Kecamatan Malin Deman Diamankan Polres Mukomuko
-
Menhan Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada Jenazah Letnan Jenderal TNI (Purn) DR (HC) Doni Monardo
-
Bertemu Menko Marves, Bamsoet Dorong Legalitas Kendaraan Konversi dan Kustom di Indonesia
-
Presiden Jokowi Tiba di Singapura
-
Bersama Wabup Siak, Baznas Kembali Salurkan Dana Zakat di Kec. Dayun
-
Tanpa Letih, Rajab Tarigan Anggota JPRK Terus Sosialisasi Pencegahan Covid-19
-
DIt Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
-
Momen Langka, Upacara Kenaikan Pangkat Taruna AAL Dilaksanakan Di Belanda
-
Rakernas Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Soroti Percepatan Penyelesaian Batas Daerah