REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Gelar Jumat Curhat di Gowa, Wakapolda Sulsel Terima Aspirasi Warga Sekaligus Bagi-bagi Sembako
-
Jelang Akhir Tahun, Mendagri Tegaskan Akan Lakukan Evaluasi dan Monitoring Penyerapan APBD Setiap Minggu
-
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Semende Darat Ulu Darat Tahun 2022
-
Warga Binaan Rutan Kelas II B Sebanyak 117 Terima Remisi Pada HUT RI Ke 77
-
Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Angkatan Laut India
-
Presiden Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2023
-
Jelang Idul Adha dan Antisipasi PMK, Polsek Limbangan Imbau Peternak Jaga Kebersihan Kandang
-
Kapolres Aceh Timur: Seni Kebudayaan Aceh Harus Dipertahankan
-
Unit Binmas Polsek Batu Ampar Melasanakan Binluh Di Sekolah SMP Negeri 45 Kelurahan Tanjung Kota
-
Mendikbudristek Ajak Pemuda Pemudi Indonesia Mengingat Tapak Sejarah Bangsa

