REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Kapolres Pinrang Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Sampaikan Beberapa Penekanan
-
Akrab dan Penuh Kekeluargaan, Tradisi Sedekah Bumi Desa Tirta Makmur Sebagai Wujud Syukur Kepada Tuhan Semesta Alam
-
Gerak Cepat Kodam II/Sriwijaya Berhasil Gagalkan Pengedaran 26 kg Ganja
-
Kementerian PUPR Bangun 13 Km Pengaman Pantai KEK Tanjung Lesung, Dilengkapi Ruang Publik
-
Kemenkes Pantau Kondisi Kesehatan Jemaah Haji Pasca Pulang ke Tanah Air
-
Akhir Tahun ke Maluku Utara, Kemendagri Monev dan Asistensi Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi
-
Halal Dining Asean Forum 2021, Kembangkan Ekosistem Industri Produk Halal yang Kokoh dan Berkelanjutan
-
Lebihi Target, Program Padat Karya Pengelolaan Sampah Permukiman Kementerian PUPR Serap 4.098 Tenaga Kerja
-
Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN
-
Sekjen Kemendagri Beberkan Peran Strategis Ketatalaksanaan dalam Pelayanan Publik

