REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor Grebek Lokasi Oplosan Gas Subsidi Dan Mengamankan 2 Orang Tersangka
-
Kapolda Sumut Cek Kesehatan Satwa Turangga
-
Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja
-
Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, Jadi Pangdam I Bukit Barisan
-
Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas di Rapat Paripurna
-
Berharap Sukses MTQ Ke-56 Tapanuli Selatan, Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
-
Polres Banjarnegara Sosialisasi Penerimaan Rekrutmen Proaktif Bintara dan Tamtama Polri 2023
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pidekso, Wonogiri: Air, Kunci Menuju Ketahanan Air dan Pangan
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Lakukan Monitoring Dan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Tinjau Pameran Produk Halal UMKM, Wapres Beli Songkok Mintu Khas Gorontalo


