REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.
“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).
Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.
“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.
“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Aman dan Kondusif, KPU Pinrang Gelar Pengumutan Suara Ulang (PSU) di TPS O02 Patobong Mattiro Sompe
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Angkat Bicara Terkait Keluhan Para Kepala Desa
-
Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi di Bulan Ramadan
-
“HP3KI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Melantik Kepengurusan Kewirausahaan & Bimtek Permodalan UMKM Melalui KUR
-
Tanggulangi Pencemaran Lingkungan, Bakamla RI Bersihkan Pesisir Pantai
-
Mendes Yandri Minta Pembuatan Konsep Terintegrasi Pembangunan Daerah Tertinggal
-
Ketua DPRD Kota Padang Sidimpuan, Buka Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan HUT RI Ke-76
-
Sekjen Kemhan Hadiri Penutupan Musrenbangnas RKP Tahun 2024
-
Jalin Kerja Sama, Kasad Kunjungi The Royal Netherland Army
-
Ringankan Beban, Polsek Pondok Suguh Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Kebakaran di Desa Air Berau



