REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Penyidik Satuan Reserse Narkoba melimpahkan Berkas Perkara (Tahap 2) Terhadap Perkara Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba yang melibatkan Oknum Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa Berinisial SA (54) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa, Kamis (2/6).
Selain itu, 7 orang tersangka masing-masing yakni RS (30), BN (46), KT (30), IA (26), DI (38)m MI (25) dan MI (19) bersama barang buktinya ikut diserahkan ke JPU Tindak pidana menerima, menjual, menjadi perantara jual beli narkotika gol 1 jenis sabu dan secara tanpa hak menyimpan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika gol 1 jenis sabu sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika.

Bahwa pengiriman berkas perkara tahap ke 2 (dua) atau pengiriman pelaku/tersangka beserta barang bukti yang dilakukan oleh personil Sat Narkoba Polres Gowa yaitu sehubungan dengan kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang masuk di dalam daftar Gol.I.
“Bahwa Polres Gowa akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika tanpa tembang pilih terhadap pelaku Narkoba di Kabupaten Gowa,” tegas Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi.
Ia berharap Semoga para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Gowa bisa mendapatkan hukuman yang setimpal agar bisa membuat efek jera,” harapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Gowa kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Bupati Tapsel : Pembangunan Mesjid Al-Ikhsan Semoga Jadi Tempat Berkumpul Orang-orang Baik
-
Penguatan Diplomasi Militer Oleh Kantor Athan RI Phnom Penh Melalui Penyediaan Kelas Bahasa Indonesia di Satuan Militer Kamboja
-
Kapolsek Pegandon Lakukan Monitoring Vaksin di Wilayah Ngampel
-
Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Candi 2022
-
Polda Jambi Bersama UIN STS Jambi Dan PKC PMII Jambi Gelar Vaksinasi Massal Percepat Penanganan Covid 19
-
Kapolres Subang serahkan Kunci Rumah Kepada Sunarto
-
Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru
-
Tinjau Bendungan Sadawarna di Subang, Menteri Basuki: Perhatikan Kerapihan dan SOP Bendungan
-
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Konsolidasi Partai Golkar Kebumen, Bamsoet Minta Kader Bersabar Terkait Koalisi Capres/Cawapres 2024
-
Ketua PKK Tapanuli Selatan Ajak Seluruh Bunda PAUD Untuk Bersama-sama Lakukan Perubahan





