REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Penyidik Satuan Reserse Narkoba melimpahkan Berkas Perkara (Tahap 2) Terhadap Perkara Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba yang melibatkan Oknum Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa Berinisial SA (54) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa, Kamis (2/6).
Selain itu, 7 orang tersangka masing-masing yakni RS (30), BN (46), KT (30), IA (26), DI (38)m MI (25) dan MI (19) bersama barang buktinya ikut diserahkan ke JPU Tindak pidana menerima, menjual, menjadi perantara jual beli narkotika gol 1 jenis sabu dan secara tanpa hak menyimpan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika gol 1 jenis sabu sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika.

Bahwa pengiriman berkas perkara tahap ke 2 (dua) atau pengiriman pelaku/tersangka beserta barang bukti yang dilakukan oleh personil Sat Narkoba Polres Gowa yaitu sehubungan dengan kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang masuk di dalam daftar Gol.I.
“Bahwa Polres Gowa akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika tanpa tembang pilih terhadap pelaku Narkoba di Kabupaten Gowa,” tegas Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi.
Ia berharap Semoga para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Gowa bisa mendapatkan hukuman yang setimpal agar bisa membuat efek jera,” harapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan serah terima tersangka dan barang bukti hari ini merupakan rangkaian atau proses kegiatan penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Gowa kepada pihak kejaksaan.
“Alhamdulilah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (*)
Laporan : Heri Setiadi
Tags: gowa
-
Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia
-
Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025
-
Penyerahan SHM Pada 109 Transmigran, Wamen Viva Yoga: Lahannya Jangan Dijual
-
Kisah Sukses BUM Desa Raup Ratusan Juta dari Ekspor Kentang dan Buncis ke Singapura
-
Rangkul Masyarakat Pesisir, Bakamla RI Gelar Rapat Kebijakan KKPH
-
Rakernas Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Membangun Wartawan Profesional Dan Sejahtera
-
Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri
-
Kepedulian Polres Batang Pada Warga Ditengah Pandemi
-
Weri Tri Kusumaria Pimpin SMSI Kabupaten Mukomuko, Wakil Bupati: Media Sebagai Corong Pemerintah Daerah Untuk Mengenalkan Kabupaten Mukomuko
-
Lepas Satgas BGC TNI Konga XXXIX-D/Monusco Konga Yonmek 121/MK, Pangdam I/BB : Prajurit Harus Bangga Sebagai Duta Bangsa Dan Duta TNI Dimata Internasional

