REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya. Jumat (3/9/2021) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.

“Kita razia toko jamu yang menjual miras di atas nol persen,”kata Kompol Bambang.
Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk. Penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi, “Total ada 106 botol miras berbagai merk kita sita,” ungkapnya.
“Razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Festival Gedongsongo 2021 dibuka, Kapolres Semarang Ingatkan Masyarat Tetap Memperhatikan Prokes Ketat
-
Mahasiswa Dapat Berperan Besar dalam Menyukseskan Program Kementerian ATR/BPN
-
Fraksi Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 9 Raperda Provinsi Sumsel
-
Kedekatan Polri Dengan Masyarakat, Kapolsek Lubuk Pinang Sambang Rumah Duka di Pasar Belakang
-
Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-77 TNI
-
Insiden Pentas Musik Dangdut Agustusan, Kapolres Kendal: Seharusnya Kades Minta Maaf kepada Masyarakat Kendal Bukan ke Polisi
-
Polres Trenggalek Berhasil Amankan Wanita Diduga Pelaku Curat TKP Surabaya
-
Kemenperin Apresiasi Industri Serahkan 1.000 Konsentrator Oksigen
-
Innalillahi wainailaihi rojiun, Kabar Duka, Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (PWI) Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

