REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya. Jumat (3/9/2021) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.

“Kita razia toko jamu yang menjual miras di atas nol persen,”kata Kompol Bambang.
Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk. Penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi, “Total ada 106 botol miras berbagai merk kita sita,” ungkapnya.
“Razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Huntara untuk Korban Gempa Didirikan oleh Yonif Raider 300/Bjw Bekerjasama dengan IOF
-
Ketua DPD RI Minta Perlindungan Terhadap Anak Dijalankan Serius
-
Satsiber TNI Gelar Latihan Siber 2025: Perkuat Pertahanan Digital Nasional
-
Klarifikasi Kejaksaan Agung: Pengemudi Mercedes yang Halangi Mobil Ambulans, Bukan Pegawai Kejaksaan RI
-
Centris Menang Lagi, Diperkuat Putusan PTUN
-
Kemendagri: Pemda Harus Prioritaskan Implementasi SPM
-
Sinergitas TNI Polri dan Insan Pers dalam Giat Sosial, Nurman Fajri: Bahagia Mereka Bahagia Kita Semua
-
Gandeng Kemendag Hingga BPOM, Kemendes Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo
-
Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemdes Lalang Luas Rehabilitasi JUT
-
Hadiri Ajang International Book Fair, Gus Halim Kampanyekan Pentingnya Literasi


