REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya. Jumat (3/9/2021) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, Ops Cipkon ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.

“Kita razia toko jamu yang menjual miras di atas nol persen,”kata Kompol Bambang.
Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk. Penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi, “Total ada 106 botol miras berbagai merk kita sita,” ungkapnya.
“Razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Gus Halim Berikan Penghargaan bagi Kepala Daerah dan Kepala Desa Mandiri di Jawa Barat
-
Harapan Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid Bersama Masyarakat Tani Samaenre Pinrang dalam Tradisi Mappalili, Dapatkan Hasil Panen Berlimpah
-
Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI
-
Enam Pemanah PPOPM Ikuti Paksi Archery Championship III 2026
-
Masyarakat Sei Bebanir Bangun Dorong Kakam Maju ke Pileq
-
Bupati Sukabumi Berpesan Agar Rumah Harapan Untuk Negeri Dipakai Mengaji Dan Berdo’a
-
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim
-
Lestarikan Budaya Bangsa, Dandim 1710/Mimika Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan HUT Ke-78 TNI
-
Sidak Pasar Tanjung Bajure, Wakil Walikota Antos Instruksikan Penanganan Segera Kebersihan & Ketertiban Pasar
-
Badan Litbang Kemendagri Lakukan Kajian dan Gelar FGD Bahas Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat



