REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Bertempat di Mapolsek Sungai Rumbai, Bhabinkamtibmas Brigpol Leo Andriano melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian permasalahan warga, dalam hal ini tentang perselisihan antar warga yang berujung dengan penganiayaan di Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, Selasa (18/1/22).
Sebelumnya Wid (39 Th) warga Pondok Suguh melaporkan M.S (21 Th) warga desa Mekarsari dan W A T (19 Th) warga desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Ke Polsek Sungai Rumbai atas penganiayaan yang menimpa dirinya.

Setelah di mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian, dengan isi perjanjian perdamaian : Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Dan Pihak Kedua membantu biaya pengobatan Pihak Kesatu serta kedua belah pihak tidak menuntut secara hukum dan kedua belah pihak membuat surat dalam bentuk surat perdamaian dan ditanda tangani.
Hadir dalam kegiatan tersebut Keluarga kedua belah pihak, Kades Desa Mekar Sari dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai.
Laporan : Rahmadsyah
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Menteri Basuki Tinjau Penambahan Fasilitas Isolasi Pasien COVID-19 di Yogyakarta
-
Makan Bersama dan Pemeriksaan Kesehatan Wujud Kepedulian Satgas Yonif 715/Mtl
-
Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan
-
Kemendagri Berikan Apresiasi Atas Inovasi dan Prestasi Kabupaten Bogor
-
Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Bangun Reol/Drainase Raksasa di Desa Waenono
-
Leader Alignment Session Jadi Momentum Menyatukan Komitmen Internalisasi BerAKHLAK
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Minyak Goreng Untuk Kepentingan Nasional dan Masyarakat
-
Gelar Vaksinasi Dosis Kedua, Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Apresiasi PT Agincourt Resources
-
Wakasad Berikan Dukungan Moril kepada Para Pengungsi Gempa Cianjur
-
Pertajam Kesiapan Personel Pengamanan Markas, Polres Mukomuko Gelar Latihan Sispam Mako


