REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Bertempat di Mapolsek Sungai Rumbai, Bhabinkamtibmas Brigpol Leo Andriano melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian permasalahan warga, dalam hal ini tentang perselisihan antar warga yang berujung dengan penganiayaan di Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, Selasa (18/1/22).
Sebelumnya Wid (39 Th) warga Pondok Suguh melaporkan M.S (21 Th) warga desa Mekarsari dan W A T (19 Th) warga desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Ke Polsek Sungai Rumbai atas penganiayaan yang menimpa dirinya.

Setelah di mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian, dengan isi perjanjian perdamaian : Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Dan Pihak Kedua membantu biaya pengobatan Pihak Kesatu serta kedua belah pihak tidak menuntut secara hukum dan kedua belah pihak membuat surat dalam bentuk surat perdamaian dan ditanda tangani.
Hadir dalam kegiatan tersebut Keluarga kedua belah pihak, Kades Desa Mekar Sari dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai.
Laporan : Rahmadsyah
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Jumat Curhat, Kapolsek Lubuk Pinang Sampaikan Himbauan Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024
-
Polres Bogor Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Tegar Beriman
-
Dinas PMD Kabupaten “Warning” Panitia Pilkades Untuk Tidak Memungut Biaya Apapun Dari Cakades
-
Dirjen Bina Keuda Sampaikan Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
-
DPC Ormas MKGR Siap Sukseskan Musdalub Golkar Tanjungbalai
-
Pangdam Kasuari Ikuti Kegiatan Donor Darah HUT ke-7 Perkumpulan Rumah Besar Flobamora – NTT PB
-
DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi Ditangkap Polres Wajo, Kabid Humas Polda Sulsel: Aparat Polri Komitmen Tegakkan Hukum Ditengah Masyarakat
-
Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Laksanakan Karya Bhakti Pembersihan Bersama Warga di Gereja Perbatasan
-
Bakamla RI Evakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
-
Kemendagri Dorong Percepatan Serah Terima Barang Milik Negara

