Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Brigpol Leo Andriano Lakukan Problem Solving Kepada Warga Yang Bertikai

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Bertempat di Mapolsek Sungai Rumbai, Bhabinkamtibmas Brigpol Leo Andriano melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian permasalahan warga, dalam hal ini tentang perselisihan antar warga yang berujung dengan penganiayaan di Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, Selasa (18/1/22).

Sebelumnya Wid (39 Th) warga Pondok Suguh melaporkan M.S (21 Th) warga desa Mekarsari dan W A T (19 Th) warga desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Ke Polsek Sungai Rumbai atas penganiayaan yang menimpa dirinya.

Setelah di mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian, dengan isi perjanjian perdamaian : Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Dan Pihak Kedua membantu biaya pengobatan Pihak Kesatu serta kedua belah pihak tidak menuntut secara hukum dan kedua belah pihak membuat surat dalam bentuk surat perdamaian dan ditanda tangani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Keluarga kedua belah pihak, Kades Desa Mekar Sari dan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai.

Laporan : Rahmadsyah
Sumber : Humas Polres Mukomuko

Baca juga:  Selalu Bersama Rakyat, Prajurit TNI Membantu Bongkar Rumah Milik Warga

Tags: