REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Desa karyasari Bripka Panji sigih Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TTPO) yang bertempat di Kp. Neglasari desa karyasari Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor (11/8/2023)
Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”
Jangan Hanya memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetapi cari yg resmi Legal, agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: polres bogor kabupaten bogor
-
Sukseskan Vaksinasi Massal, Personil Polsek Somba Opu Kawal Kegiatan Hingga Berakhir
-
Kapolres Gowa Hadiri Launching CSIRT di Baruga Karaeng Galesong
-
Peduli Korban Banjir Acut dan Atim, Keuchik Se Pidie Jaya Antar Bantuan Ke Lokasi Bencana
-
Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Peresmian Sekretariat Dekranasda di Papua
-
Jajaran Polsek Citeureup Investigasi dan Mengecek Tempat Penyimpanan Limbah Di Citeureup Kabupaten Bogor
-
Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara
-
Wujud Kepedulian, Koramil 428-04/ Pondok Suguh Beri Bantuan Material Bangunan Untuk Korban Kebakaran
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Langsung Pelaksanaan Tes Samapta Prajuritnya
-
Lima Puskesmas di Nias Selatan tidak Patuhi SOP Penyaluran Vaksin Covid 19 dapat Peringatan Keras Dari BPOM
-
Menkeu Kembali Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data dengan Menko Polhukam terkait Transaksi Agregat Rp 349 T

