REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar,
Bhabinkamtibmas AIPTU ENDANG YUSUP S Telah Melaksanakan Giat Sosialisasi Dan Edukasi TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang ) Kepada Warga masyarakat Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Pos Kamdes Desa Sukamakmur (1/10/2023)
Dalan Kegiatan Tersebut Disampaikan Kepada Warga Masyarakat Desa Sukamakmur Agar Bersama sama Untuk Mengawasi Dan Memperhatikan Lingkungan Serta Warga Supaya Tidak Terjadi TPPO ( Tindak Pidana Penjualan Orang ) Di Sukamakmur , Meskipun Di Sukamakmur Tidak ada Tempat Penampungan Dan Penyalur Tenaga Kerja Serta Tidak Ada Tempat Hiburan Maupun Tempat Prostitusi Yang Bisa Memungkinkan Terjadinya TPPO .
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Kepolisian Berperan Aktif Untuk Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Dan Kondusif .
Bhabinkamtibmas Wajib Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO , SH ,Yang Dalam Hal Ini Disosialisasikan Kepada Warga Masyarakat Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor .
Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLON , SH Mengatakan Bahwa Melalui Kegiatan Tersebut Yang Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Dapat Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas .
Selain Itu Kami Pun Selalu Berusaha Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Serta Kondusif Di Wilayah Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor , Ungkapnya .
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Presiden Jokowi Salat Jumat dan Resmikan Penataan Kawasan Masjid Ahmad Yani Kota Manado
-
Kasdam XII/Tpr Hadiri Rakor Lintas Sektoral PAM Imlek 2574 dan Cap Go Meh 2023
-
TNI Fokus Pada Tugas Pokok, dan Netral Pada Pemilu 2024
-
Tim Safari Ramadhan Pemerintah Dipimpin Langsung Wabup Pinrang Drs.H.Alimin,Msi Tiba di Masjid Nurul Yaqin
-
Minimalisir Kemacetan, Satlantas Polres Demak Laksanakan Rekayasa Lalulintas
-
M. Bakarti: IKN Perlu Didukung Meski Tantangan Menghadang
-
Polsek Ciawi Lakukan Pengecekan Korban Bencana Alam teras Rumah amburuk
-
Satu Dayung Untuk Indonesia
-
Dewi Aryani Kawal Pemkab Brebes Sinkronisasi & Pemutakhiran DTKS Untuk JKN PBI
-
Sediakan Vaksin Gratis, Polresta Jambi Bantu Percepat Akselerasi Penyuntikan Vaksinasi Covid 19 Bagi Lansia

