BPK Temukan Belasan Aset Pemkab Bogor Dikuasai Pegawai Mutasi, Inspektorat Diminta Turun Tangan

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menjadi sorotan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 41.A/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tanggal 28 Mei 2026 mendeteksi adanya belasan unit aset peralatan, mesin, serta dokumen kepemilikan yang tidak diketahui keberadaannya dan masih dikuasai oleh pegawai yang telah berpindah tugas.
Berdasarkan pemeriksaan fisik secara uji petik pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub), ditemukan sejumlah peralatan dan mesin yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) B tidak berada di lokasi seharusnya.
Aset-aset tersebut diketahui ada yang dibawa dan dikuasai oleh pegawai yang telah mutasi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Perhubungan 6 unit dan Dinas Lingkungan Hidup 5 unit
Menurut penjelasan Pengurus Barang Dishub, aset tersebut awalnya diserahkan sebagai kendaraan jabatan dan inventaris operasional. Namun, setelah pegawai yang bersangkutan mutasi, instansi mengalami kesulitan melakukan penarikan fisik. Sebagai langkah administratif interim, Dishub meminta surat pernyataan dari pegawai terkait guna memproses pengajuan mutasi BMD.
Di sisi lain, Pengurus Barang DLH mengonfirmasi bahwa aset yang belum dikembalikan tersebut saat ini berada di bawah penguasaan pegawai yang mutasi ke Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPTR).
Berikut adalah daftar sebelas inventaris peralatan dan mesin yang masih dikuasai oleh pegawai mutasi:
1. Toyota Fortuner VRZ DSL 2.4 4×2 A/T (Tahun Perolehan 2020)
2. Toyota Fortuner (Tahun Perolehan 2005)
3. Laptop Lenovo Yoga Slim Carbon 13IAP7 (Tahun Perolehan 2022)
4. Laptop Apple Macbook Air (MVFL2ID/A) (Tahun Perolehan 2020)
5. Tablet PC Samsung Tab S4 Grey SM-T835NZAAXID (Tahun Perolehan 2020)
6. iPad 9 (Kapasitas 32GB + USB Power Adapter – Tahun Perolehan 2023)
7. Sepeda Motor Yamaha N-MAX 155 Non-ABS (Tahun Perolehan 2019)
8. Laptop Asus TUF Core i7 (Tahun Perolehan 2024)
9  Tablet PC Samsung Galaxy S9 Plus (Tahun Perolehan 2024)
10. Tablet PC Samsung Galaxy S9 Plus (Tahun Perolehan 2024)
11. Laptop Asus ROG Intel Core i9 (Tahun Perolehan 2023)
Selain kendala fisik pada aset operasional, BPK RI juga menemukan permasalahan serius pada aspek pengamanan dokumen kepemilikan. Penyimpanan Buku Pemilik Kendaraan Berpajak (BPKB) kendaraan dinas Pemkab Bogor yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan adanya ketidaksesuaian data.
Setelah dilakukan pengujian silang antara nomor rangka kendaraan pada KIB C dengan daftar BPKB fisik yang disimpan di BPKAD, ditemukan delapan unit kendaraan dinas roda empat yang dokumen BPKB-nya tidak ditemukan.
Daftar kendaraan yang tidak memiliki dokumen kepemilikan tersebut meliputi :
1. Toyota Fortuner VRZ Hitam AT Diesel (Tahun 2017)
2. Honda HR-V
3. Toyota Innova G M/T Luxury
4. Honda HR-V Type E
5. Toyota Innova G
6. Toyota Rush 1.5G A/T
7. Isuzu Panther
8. Suzuki APV
Temuan ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal terkait mutasi pegawai dan pengamanan dokumen aset daerah. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi keuangan negara akibat risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset operasional.
Atas temuan tersebut, diminta Inspektorat Kabupaten Bogor segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk melacak keberadaan fisik aset serta dokumen BPKB yang hilang. Langkah penertiban dan sanksi administratif perlu ditegakkan agar seluruh kekayaan daerah dapat diinventarisasi ulang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Laporan : Hotma
Baca juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Sambangi Security Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

Tags: