REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (26/10).
Hadir bersama jajaran pejabat utama, Kapolda turut memberikan sambutan dalam kegiatan yang diikuti seluruh kasat reskrim, kasat narkoba serta para penyidik di ditreskrimum, ditreskrimsus dan ditresnarkoba Polda Jateng.
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan tentang proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan serta harus tajam pada kedua sisinya.
“Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih. Itu sudah perintah Kapolri,” tegas Kapolda.

Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan tentang tantangan penyidik di era saat ini. Penyidikan Polri selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat saat ini tengah berada pada situasi sulit setelah dua tahun terlilit pandemi covid-19.
“Karena itu, penyidik harus betul-betul menguasai permasalahan. Jangan sampai nanti proses penyidikan yang cacat melahirkan komplain dari masyarakat,” tambah Irjen Ahmad Luthfi.
Prinsip mempersulit yang mudah, ungkapnya, jangan sampai terjadi di era polisi modern saat ini. Kapolda mengingatkan, proses penyidikan tidak hanya diawasi pimpinan tapi juga Tuhan.
“Masyarakat kita saat ini tengah berada dalam situasi sulit. Untuk itu laksanakan tugas dengan cermat, jangan sampai proses penyidikan yang dilakukan melukai rasa keadilan masyarakat,” paparnya.
Penegakan hukum, ungkap Kapolda, merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara. Namun, pekerjaan penyidik reserse selesai begitu saja.
Penyidik harus tetap berpegang pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. Penegakan hukum, menurut Kapolda, adalah upaya terakhir yang dilakukan Polri.
“Oleh karena itu nanti ada materi tentang restorative justice dan materi penanganan perkara sesuai undang-undang,” kata Kapolda.

Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse yang bertema Transformasi Penegakan Hukum Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Jawa Tengah ini, Kapolda berharap, para penyidik dapat menyamakan persepsi dan mendapat pengetahuan baru dari materi yang akan diberikan para pembicara.
“Satu hal yang ingin saya ingatkan, para penyidik tidak tunduk pada perintah. Penyidik hanya tunduk kepada undang-undang,” tegas Kapolda.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Sejumlah Aliansi Berunjuk Rasa Di Mamasa, Agus Butar Butar Layangkan Surat Terbuka Ke Petinggi Negara
-
Harimau Berkeliaran Resahkan Warga, Polsek V Koto Dampingi Tim BKSDA Pasang Perangkap
-
Bupati Harapkan PAUD Di Tapanuli Selatan Segera Menyesuaikan Intruksi Kemendikbudristek RI
-
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Pemdes Pondok Makmur Salurkan BLT DD Tahap II Kepada 23 KPM
-
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029
-
Polsek Ciawi Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Basmi Pungli Liar Akibatkan Kemacetan Arus Lalu Lintas
-
Peringatan HUT ke-10 Partai Nasdem di Kendal, Personel Polsekta Kendal Disiapsiagakan Lakukan Pengamanan
-
Presiden Joko Widodo Menuju Kyiv, Ukraina
-
Khittah NU Permanen untuk Perbaikan Umat
-
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Koramil Talun Gotong Royong Bantu Warga Laksanakan Bedah Rumah



