REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu, SPt, MM bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 disela rapat paripurna di Gedung DPRD Tapsel, Jum’at (24/09/2021) sore.

Rapat paripurna itu sendiri, dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, yang didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Tapsel, para anggota DPRD Tapsel, Sekda Tapsel, Sekretaris Dewan, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Kepala Bagian, dan Camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala saran dan pendapat yang telah disampaikan para anggota dewan yang terhormat untuk perbaikan dan penyempurnaan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2021.
Selanjutnya Bupati memaparkan bahwa, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1.284.992.998.589, bertambah sebesar Rp65.727.198.224, sehingga pendapatan daerah berubah jadi Rp1.350.720.196.813. Kendati demikian, lanjutnya, belanja daerah yang semula ditargetkan Rp1.338.242.202.689, juga bertambah sebesar Rp42.986.042.064.
“Sehingga belanja daerah berubah menjadi Rp1.381.228.244.753 atau defisit sebesar Rp30.508.047.940,” ungkap Bupati.
Kemudian, lanjut Bupati, penerimaan pembiayaan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp60.396.142.096, berkurang sebesar Rp20.393.018.806, atau berubah menjadi Rp40.003.123.290. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp7.146.938.000, naik menjadi Rp2.348.137.350, atau berubah sebesar Rp9.495.075.350 sehingga pembiayaan netto Rp30.508.047.940.
“Dari struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa, KUA dan PPA P-APBD TA 2021 yang disepakati tetap berimbang. Di mana, kelompok pembiayaan dan belanja daerah, defisit sebesar Rp30.508.047.940. Sedangkan kelompok pembiayaan surplus sebesar Rp30.508.047.940,” papar Bupati.

Terakhir, Bupati menjelaskan bahwa KUA dan PPA P-APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2021 itu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan P-APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2021. Dengan demikian, diharap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang P-APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2021 dapat berjalan efektif serta efisien sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, ujar Dolly mengakhiri sambutannya.
Laporan : Samsul Bahri HasibuanĀ
Tags: tapanuli selatan
-
PPKM Darurat, Polres Kendal Gelar Giat Penutupan Arus Lalu Lintas
-
TP PKK Gelar Pelatihan Perkuat Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana di Sulteng
-
Komisi V DPR RI Sepakat Perjuangkan Kenaikan Anggaran Kemendes PDTT
-
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
-
PWI Kabupaten Bogor Terjadi Dualisme, Hendry CH Bangun Tunjuk Sosok Ini Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor
-
Tulang Punggung Terbentuk!, Kodim 0428/MM Pastikan Pengecoran Gelagar/Girder Jembatan Perintis Garuda Tanjung Jaya Berjalan Presisi Sesuai Standar SNI Untuk Jamin Manfaat Jangka Panjang
-
Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Merespons Lonjakan Kasus Covid-19
-
Kapolres Gowa Survey Lokasi Perencanaan Pembangunan Lapangan
-
Peringati Maulid, Wakapolres Gowa Kunjungi Tokoh Agama dan Masyarakat, ini Tujuannya
-
DPW PAN Sumsel Akan Gelar Rakerwil 1 dan Pelantikan Pengurus

