Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hanya Satu Nama Resmi Mendaftarkan Diri

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi resmi ditutup pada Kamis (07/05/2026) pukul 16.00 WIB. Dari seluruh proses penjaringan yang telah dibuka sejak 1 Mei 2026, hanya satu nama yang secara resmi mendaftarkan diri sekaligus dinyatakan lolos verifikasi, yakni H. Nuruddin Zain Samsyi, S.E., M.M.

Penutupan pendaftaran dilanjutkan dengan rapat pleno panitia pelaksana. Dalam sidang pleno tersebut, Organizing Committee (OC) secara resmi menetapkan H. Nuruddin Zain Samsyi sebagai calon Ketua PWI Kabupaten Sukabumi yang akan melaju pada Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi, yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Mei 2026 mendatang.

Ketua OC, Aab Abdul Malik, didampingi Sekretaris OC Fitra Yudi Saputra menjelaskan, seluruh dokumen persyaratan calon beserta berita acara hasil sidang pleno akan segera disampaikan kepada PWI Provinsi Jawa Barat dan PWI Pusat sebagai bagian dari tahapan administrasi organisasi.

“Semua berkas calon Ketua PWI Kabupaten Sukabumi berikut berita acara hasil pleno akan kami kirimkan ke PWI Jawa Barat dan PWI Pusat,” ujar Aab.

Ia menambahkan, sebelum penutupan pendaftaran, panitia telah melaksanakan berbagai tahapan sesuai mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

Seluruh proses penjaringan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan profesionalisme panitia.

Dengan ditetapkannya calon tunggal tersebut, pelaksanaan Konferensi PWI Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahapan persiapan akhir menjelang agenda pemilihan yang akan digelar pertengahan Mei nanti. Konferensi tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus konsolidasi insan pers di Kabupaten Sukabumi agar semakin profesional, solid, dan adaptif terhadap perkembangan dunia jurnalistik.

Laporan : Leli
Sumber : Rilis resmi Oc Konfrensi PWI Kabupaten Sukabumi

Baca juga:  Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM Mikro, Ada Pengetatan di 43 Daerah yang Diberlakukan Seperti PPKM Darurat

Tags: