REAKSIMEDIA.COM | Maluku Utara – Muhammad Nurul Haq, Ketua DPP KNPI di Jakarta, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas carut marut perizin tambang dalam wilyah Provinsi Maluku Utara berujung pada meruginya pendapatan pemprov Maluku Utara.
Menurut Muhammad Nurul Haq, sapaan akrab Mamat, bahwa carut marut dugaan penyimpangan izin tambang di Provinsi Maluku utara sangat berdampak terhadap dugaan menyalahi prosedur penerbitan izin tambang yang tumpang tindih seperti back Date data data IUP,WIUP dan izin AMDAL, masih saja berlangsung seperti tanpa ada pelanggaran yang sedang terjadi didepan mata dan kejadian tersebut hanya dianggap biasa biasa saja, pembiaran yang berlangsung terus menerus tanpa ada penindakan atau pengawasan dari pihak internal Pemprov Maluku Utara.
Mamat melanjutkan, bahwa pembiaran tersebut apabila tidak dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, akan berdampak luas pada penurunan penerimaan pendapatan daerah dan bisa jadi menguntungkan oknum oknum birokrat maupun pihak luar yang dengan sengaja menabrak aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
“Maka dari itu, kami meminta kepada penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk bergerak cepat menindak tegas kepada oknum-oknum Birokrat dan para calo untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Mamat.
Mamat juga mengatakan, akan terus mengawal proses penerbitan izin tambang yang carut marut ini, hingga berjalan normal sesuai denga aturan yang berlaku, hingga aparat penegak hukum benar-benar serius menindak terhadap oknum birokrat dan calo agar tidak terjadi pembiaran yang terjadi dilapangan, hingga carut marut penerbitan perizinan yang sangat merugikan daerah.
Selanjutnya Mamat mengungkapkan, dan apabila nantinya aparat penegak hukum serius dalam menanggapi masalah ini, dikatakannya bahwa DPP KNPI Pusat, akan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum di Maluku Utara, terlebih yang telah memanggil pihak pihak terkait soal tumpang tindih lahan IUP.
Laporan : Samsul Rizal
Tags: maluku utara
-
Menparekraf Ajak Dosen dan Mahasiswa Universitas Terbuka Bantu Pulihkan Parekraf
-
Akhirnya, Penghuni Ambassade Residence Terima SK Dinas Perumahan DKI
-
Paripurna Perubahan RPJMD Kota Medan, Fraksi Demokrat: Harus Berpihak Kepada Warga Berpenghasilan Rendah
-
Ketua DPR Puan Maharani: Musuhi Virusnya, Bukan Orangnya
-
Gus Muhaimin Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Evakuasi WNI di Sudan
-
Perihal RUU BUM Desa, Gus Halim: Adanya UU Cipta Kerja sudah Holistik dan Komprehensif
-
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan.
-
Kapolres Gowa Meninjau Langsung Kegiatan Vaksin di Wilayahnya
-
Kementerian PUPR Jajaki Minat Badan Usaha Bangun KPBU PLTA Bendungan Tiga Dihaji Sumatera Selatan
-
Tutup Rangkaian Hakordia, Ketua KPK: Bulan Desember Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi

