REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Kasemen Polres Serang Polda Banten melaksanaka. Operasi Yustisi dan pembagian masker di pasar karangantu Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (29/8/2021).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 khusunya di kecamatan Kasemen.
Tampak petugas dari Polsek Kasemen membagikan masker kepada masyarakat.
“Hari ini, Polsek Kasemen melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.

Dalam kesempata tersebut, kata AKP Ugum, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalui mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Dalam kegiatan pembagian masker dan dan memberikan himbauan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
“Adapun hasil yang akan dicapai adalah masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah mengenai PPKM level 3,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Bakamla RI Turut Ikuti Aksi World Cleanup Day di Pantai Bemban Nongsa Batam
-
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0428/MM Gelar Uji Terampil Perorangan (UTP)
-
Kepemilikan Tanah Milik Negara di Jln. Ahmad Karim Bukittinggi, Dipertanyakan
-
Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer, Panglima TNI Cek Kesiapan di Batujajar
-
Serahkan Bantuan Gagal Panen di Grobogan, Presiden Jokowi Harap Petani Segera Tanam Padi
-
Mendes Yandri Terima 15 CEO Asal Inggris Bahas Listrik dan Investasi Desa
-
Panglima TNI Dan Kapolri Sidak PPKM Di Tiga Lokasi DKI Jakarta
-
Lestarikan Hutan Polres Tulungagung Tanam Pohon Di D’capin
-
Alih Kodal Satgas Pamtas Ri-Malaysia Kalimantan Barat Sektor Timur dari Yonif 144/Jaya Yudha kepada Yonarmed 19/105 Trk Bogani
-
Tekan Angka Kasus Covid-19, Wakapolsek Tulis Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

