REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Kasemen Polres Serang Polda Banten melaksanaka. Operasi Yustisi dan pembagian masker di pasar karangantu Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (29/8/2021).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 khusunya di kecamatan Kasemen.
Tampak petugas dari Polsek Kasemen membagikan masker kepada masyarakat.
“Hari ini, Polsek Kasemen melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.
Dalam kesempata tersebut, kata AKP Ugum, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalui mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Dalam kegiatan pembagian masker dan dan memberikan himbauan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
“Adapun hasil yang akan dicapai adalah masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah mengenai PPKM level 3,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Antisipasi Kalender Kamtibmas, Kapolres Tolikara Pimpin Patroli Roda 4
-
Seorang Anak Laki Laki Tenggelam dan Hilang Terseret Ombak Saat Memancing
-
Perkuat Kebersamaan Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kecamatan Air Manjuto dan TNI-Polri Gelar Kegiatan Sinergitas Bersama Linmas
-
Manggarai Bukan Hanya Labuan Bajo, Desa-desanya Sangat Menarik
-
Sambut Bulan Suci Ramadan, Ketua DWP Kemendagri Ajak Para Pegawai Perkuat Tali Silaturahmi
-
Presiden Jokowi Paparkan Panduan AZEC Hadapi Perubahan Iklim
-
Terima Kunjungan Wakil Bupati Mandailing Natal, Litbang Kemendagri Harap Daerah Pacu Inovasinya
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Melanjutkan Bahwa Pengangkatan PPPK Memenuhi Mutu Pendidikan
-
Pelaku Pembunuhan Anak di Kabupaten Bolmong Sulawesi Utara Berhasil Diringkus oleh Personel Polres Tolitoli
-
Polisi ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Empat Jaringan Luar Daerah