REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Kasemen Polres Serang Polda Banten melaksanaka. Operasi Yustisi dan pembagian masker di pasar karangantu Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (29/8/2021).
Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 khusunya di kecamatan Kasemen.
Tampak petugas dari Polsek Kasemen membagikan masker kepada masyarakat.
“Hari ini, Polsek Kasemen melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus membagikan masker kepada masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.

Dalam kesempata tersebut, kata AKP Ugum, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalui mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Dalam kegiatan pembagian masker dan dan memberikan himbauan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
“Adapun hasil yang akan dicapai adalah masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah mengenai PPKM level 3,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Presiden Apresiasi Model Bisnis Pertanian di Ponpes Al-Ittifaq
-
Kapolda Kepri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Di Pesantren Ya Husnayah Hidayatul Mubtadi’in
-
Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Keberadaan JDIH Kepada Lingkungan Pendidikan
-
3 Pemancing Warga BTN Graha Lasinrang Berhasil Diselamatkan Tim TRC Bersama TNI/Polri Dalam Keadaan Selamat
-
Kementerian PUPR Perkuat Konektivitas Perhelatan Internasional di 4 Provinsi
-
Suplai Air Baku Pengembangan Industri Nikel di Kendari- Konawe, Kementerian PUPR Percepat Konstruksi Bendungan Ameroro
-
Berikan Bantuan Logistik Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang Wilayah Kecamatan Cigudeg
-
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat H. A Sopyan Sangat Mengapresiasi Kota Sukabumi Keluar Dari Zona Merah
-
Polda Jabar Himbau Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam di Wilayah Jawa Barat
-
Pangdam I/BB Terima Paparan Persiapan pertandingan Berbagai Cabang Olah Raga


