REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Suka Pindah melaksanakan Sosialisasi Hukum Perlindungan Ibu dan Anak, sosialisasi tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkup keluarga, baik kekerasan diantara orangtua maupun kekerasan terhadap anak okeh orang tua dan dari lingkungan keluarga, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa tersebut, turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, Kepala Puskesmas Lubuk Pinang, PKK dan warga desa Suka Pindah serta lainnya, Selasa (25/6/24).
Kepala Desa Suka Pindah Dedi Sumarlin dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas kehadiran para undangan dan Pemateri yang hadir dalam acara tersebut.
“Semoga acara ini berjalan dengan lancar, sehingga ilmu atau pemahaman yang didapat nantinya akan berguna bagi masyarakat kami, dan mohon kepada warga agar nantinya dapat menyalurkan pengetahuan yang diterima nantinya dapat diterapkan ditengah keluarga dan juga dapat disebarluaskan kepada masyarakat desa yang tidak hadir pada kegiatan sosialisasi ini sehingga permasalahan dalam keluarga dapat dicarikan solusi dan jalan keluarnya guna menghindari diri dan keluarga kita dari jerat hukum,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri SH menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Suka Pindah atas kegiatan “pembangunan SDM” kepada warganya.
“Tentunya Pemerintah Kecamatan sangat mengapresiasi kegiatan, sebab dana desa bukan hanya untuk membangun insfratruktur saja, akan tetapi juga mengambil peran dalam pembangunan SDM, semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua khususnya kepada warga Desa Suka Pindah,” sebut Camat.
Sementara itu, Narasumber pada kegiatan tersebut dari Praktisi Hukum Hendra Taufik SH yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa atas berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakatnya.
“Seperti sama sama kita ketahui, banyak informasi yang beredar di masyarakat, baik dari Televisi, media sosial ataupun pemberitaan media, kasus kekerasan dalam rumah tangga rentan terjadi diakibatkan oleh berbagai faktor yang mendasarinya, seperti faktor ekonomi, pengaruh HP (Handphone), kenakalan remaja, dan lainnya, yang kesemuanya ini apabila tidak kita sikapi dengan bijak akan memicu terjadinya kekerasan didalam rumah tangga (KDRT),” ungkapnya.
Praktisi hukum dari HTH & Rekan ini juga berharap dengan disampaikannya pemahaman terkait sosialisasi tersebut, warga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan keluarga.
“Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan mengerti akan ancaman hukuman yang akan menjerat jika kita melanggar hukum KDRT, dan semoga kedepannya tidak ada lagi korban kekerasan terhadap ibu dan anak yang terjadi di daerah kita, khususnya di Desa Suka Pindah,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab seputar materi sosialisasi antara warga yang hadir dengan narasumber yang kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Pencegahan Penyakit Menular.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolres Pinrang Pada Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 78
-
Pesantren, Pilar Strategis Wujudkan Generasi Emas Indonesia
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Akan Tinjau Industri Baterai Listrik Terintegrasi di Batang
-
Tim Tenis Lapangan Ganda Putri Perorangan Kemendagri Raih Juara 1 pada Seman Widjojo Cup XIX
-
TP PKK Pusat Dorong Perempuan Sadar Hukum
-
Kantor Kesehatan Haji Indonesia Mekah Siap Melayani Jemaah Haji
-
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Raih Peringkat Ketiga se-Sumut Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik
-
Menembus Hutan dan Tebing, Prajurit TNI Temukan Dua Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
Nikmati Hasil Kebun, Satgas Yonif 126/KC Ajak Anak-Anak Panen Dan Bagikan Hasil Panen
-
Kapolres Tanjung Pinang Dampingi Kapolda Kepri Tinjau Serbuan Vaksin Kogabwilhan I Bersama Kemenhub Dan Pemprov Kepri Untuk Pelajar SLTA (SMA/SMK/MA) Se – Kota Tanjung Pinang

