REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Suka Pindah melaksanakan Sosialisasi Hukum Perlindungan Ibu dan Anak, sosialisasi tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kekerasan dalam lingkup keluarga, baik kekerasan diantara orangtua maupun kekerasan terhadap anak okeh orang tua dan dari lingkungan keluarga, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa tersebut, turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, Kepala Puskesmas Lubuk Pinang, PKK dan warga desa Suka Pindah serta lainnya, Selasa (25/6/24).
Kepala Desa Suka Pindah Dedi Sumarlin dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas kehadiran para undangan dan Pemateri yang hadir dalam acara tersebut.
“Semoga acara ini berjalan dengan lancar, sehingga ilmu atau pemahaman yang didapat nantinya akan berguna bagi masyarakat kami, dan mohon kepada warga agar nantinya dapat menyalurkan pengetahuan yang diterima nantinya dapat diterapkan ditengah keluarga dan juga dapat disebarluaskan kepada masyarakat desa yang tidak hadir pada kegiatan sosialisasi ini sehingga permasalahan dalam keluarga dapat dicarikan solusi dan jalan keluarnya guna menghindari diri dan keluarga kita dari jerat hukum,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri SH menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Suka Pindah atas kegiatan “pembangunan SDM” kepada warganya.
“Tentunya Pemerintah Kecamatan sangat mengapresiasi kegiatan, sebab dana desa bukan hanya untuk membangun insfratruktur saja, akan tetapi juga mengambil peran dalam pembangunan SDM, semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua khususnya kepada warga Desa Suka Pindah,” sebut Camat.
Sementara itu, Narasumber pada kegiatan tersebut dari Praktisi Hukum Hendra Taufik SH yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa atas berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakatnya.
“Seperti sama sama kita ketahui, banyak informasi yang beredar di masyarakat, baik dari Televisi, media sosial ataupun pemberitaan media, kasus kekerasan dalam rumah tangga rentan terjadi diakibatkan oleh berbagai faktor yang mendasarinya, seperti faktor ekonomi, pengaruh HP (Handphone), kenakalan remaja, dan lainnya, yang kesemuanya ini apabila tidak kita sikapi dengan bijak akan memicu terjadinya kekerasan didalam rumah tangga (KDRT),” ungkapnya.
Praktisi hukum dari HTH & Rekan ini juga berharap dengan disampaikannya pemahaman terkait sosialisasi tersebut, warga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dilingkungan keluarga.
“Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan mengerti akan ancaman hukuman yang akan menjerat jika kita melanggar hukum KDRT, dan semoga kedepannya tidak ada lagi korban kekerasan terhadap ibu dan anak yang terjadi di daerah kita, khususnya di Desa Suka Pindah,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab seputar materi sosialisasi antara warga yang hadir dengan narasumber yang kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi Pencegahan Penyakit Menular.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Bangga Ketemu Danrem 061/Sk M.Hilman Peraih Mendali Mas Juara Menembak Atlet Disabilitas di Peparnas Papua ke XVI
-
Bupati Pemerintah Kabupaten Sukabumi Sabet Predikat B SAKIP Empat Kali Berturut – Turut
-
Presiden RI “Jangan Ada Stok Vaksin” Polres Gowa Tindaklanjuti Perintah Lewat Gerai Vaksin Presisi
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat 2023
-
Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid Meninjau Langsung Makanan Bergisi Gratis di 2 Yakni Fasilitas SMP 2 dan SMK 2
-
Koramil 1710-04/Tembagapura bersama Satgas dan Kepolisian rangkul Primo dan Fun Game Gelar Bazar Dalam Rangka HUT RI Ke-79 Tahun 2024
-
Perkara Penyebaran Video Asusila Diselesaikan Melalui Restoratif Justice Oleh Polres Lampung Barat
-
Sat Samapta Lakukan Patroli Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Masyarakat
-
Semangat Membangun Desa, KDMP Manjunto Jaya Gelar RAT Tahun Buku 2025
-
LaNyalla Dukung UMKM Berbasis Ekspor Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah



