REAKSIMEDIA.COM | Banten – Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak memberikan pemberitahuan terkait target pekerjaan yang sedang gencar dilakukan di setiap titik wilayah perbaikan. Kamis, (09/06/2022).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irfan Sayutipika mengatakan bahwa, sehubungan dengan adanya pekerjaan jembatan Selaraja dan penanganan tanjakan Tajur, untuk kendaraan truk/ bus bersumbu 2 dan 3 dilarang melawati ruas jalan Sampay – Gunungkencana dengan skema jalan alternatif yang bisa dilewati sebagaimana terlihat di Foto.
“Dinas PUPR Kabupaten Lebak terus gencar melakukan pembenahan di setiap titik sesuai dengan rencana anggaran pembangunan daerah pemerintah kabupaten Lebak,” imbuhnya.
“Kami (DPUPR Lebak,-red) terus berupaya membenahi sektor-sektor yang menjadi program kerja di tahun 2022 ini,” jelasnya.

Dikatakan Irfan, pihaknya saat ini tengah melakukan perbaikan di jembatan Ciselaraja yang kondisinya satu sisi pondasi jembatan sudah turun dikhawatirkan jika terlambat dilakukan penanganan akan runtuhnya jembatan tersebut.
“Mengingat jalur rangkasbitung jambu bol kendaraan yang melintas truck sumbu 3 dengan muatan Sumbu Terberat diatas 8 ton,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irfan mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan untuk bisa memaklumi karena terhambatnya jalur akses yang biasa dilalui akibat adanya proses pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
“Dimohon kesabaran dan maklum kepada masyarakat pengguna jalan akibat dampak pembangunan ini,” tutup Kadis PUPR Kabupaten Lebak, Irfan Sayutipika, ST.
Sementara itu, salah seorang masyarakat pengguna jalan, Prasetyo menyambut baik dengan adanya perbaikan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak khususnya di jembatan Ciselaraja.
“Semoga segera rampung dikerjakan agar kami masyarakat bisa melewati jalur ini dengan nyaman,” ungkapnya.
Perlu diketahui, hingga kini Dinas PUPR Kabupaten Lebak terus berupaya mempercepat pekerjaan yang sedang dilakukan di setiap titik agar bisa terselesaikan di akhir tahun 2022 ini. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banten
-
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM : Kedudukan Dewan Pers Menurut UU PERS No.40 Tahun 1999
-
Gus Halim Perjuangkan Kerja Sama Desa Antar Negara
-
Dandim Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Mukomuko 2023
-
Kapolres Gowa Hadiri Pencanangan Gemapatas Secara Nasional
-
Menhan Prabowo dan Menlu Retno Bertemu Presiden Prancis, Perkokoh Kemitraan Strategis
-
Polres Kendal Gencarkan Vaksinasi Malam di Bulan Ramadhan
-
Pangkogabpadpam TNI: 12.131 Prajurit TNI Diterjunkan untuk Pangamanan KTT Ke-42 ASEAN
-
Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. (Can) Oloan Paniaran Nababan, SH. MH, Menghadiri RAKERDA Ke-II PDI-Perjuangan Sumatera Utara
-
8 Fakta Menarik MTQ Korpri Nasional ke-5 di Kendari
-
Gaktiblin Terhadap Personel Aceh Timur, Ini Penegasan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Aceh

