REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor melakukan aksi demo yang kedua di depan kantor Bupati Kabupaten Bogor, Kejari dan Dinas PUPR, Rabu (17/5/2023).
Dalam aksi Demo tersebut, HMI Cabang Bogor meminta PLT Bupati Bogor memecat Soebiantoro Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Menurut Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor, sebagai kontrol sosial, melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor, yang ternyata selama ini banyak melihat, terjadi permasalahan-permasalahan di Kabupaten Bogor, sehingga sebagai masyarakat dan mahasiswa, tidak bisa diam, terlebih lagi ketika melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Barat Tahun 2021, banyak sekali polemik yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Untuk itu, terkait dengan permasalahan hari ini yang di sampaikan dalam aksi demo di depan Kabupaten Bogor, Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor mengungkapkan sesuai LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat, ada 17 paket pekerjaan yang terindikasi adanya KKN, sehingga menimbulkan kerugian negara, seperti keterlambatan proyek dan kekurangan spesifikasi dan jika dihitung bisa berkisar 20 miliar rupiah.
Selanjutnya, Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor, menjelaskan adapun 17 proyek yang disebutkan bermasalah tersebut antara lain, proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Sentul, peningkatan jalan Tegar Beriman, pembuatan Pedestrian Tegar Beriman, Pedestrian Sentul, yang mana proyek tersebut, dikatakannya menjadikan Bupati non aktif Ade Yasin di tangkap KPK, akibat proses suap menyuap.
Ditambahkan, secara logika ketika ada proses suap menyuap, artinya ada sesuatu yang janggal disitu yaitu adanya KKN.
“Untuk itu kami meminta PLT Bupati Bogor, agar segera mengevaluasi kinerja bawahannya khususnya PPK di Dinas PUPR, dan juga segera mencopot Soebiantoro Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, karena dianggap yang bertanggung-jawab dan yang berwenang,” ujar Putra Pratama.

Selain itu, Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor, meminta agar pengusaha-pengusaha atau para kontraktor pemenang paket 17 paket yang bermasalah tersebut, segera diberikan sanksi Blacklist sesuai amanat Perpres 16 Tahun 2018 pasal 78 tentang pengadaan barang dan jasa harus di tegakkan Tegar Beriman.
“Bayangkan saja, proyek yang dikerjakan baru selesai satu tahun, sudah mengalami kerusakan, seperti di jalan Tegar Beriman di depan gedung wartawan sudah banyak jalan-jalan yang berlobang, yang disitu PPK lah yang mengendalikan kontrak-kontrak proyek tersebut, sehingga sudah sepantasnya PPK yang menangi proyek tersebut harus si copot,” harap Putra Pratama.
Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor juga berharap penegakan supremasi hukum di Tegar Beriman, sehingga jangan terlalu banyak terjadi KKN, yang akhirnya banyak menjerumuskan masyarakat.
Laporan : Hotma Lingga
Tags: kabupaten bogor
-
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjatakan Senpi Rakitan
-
Dorong Kualitas Hidup Masyarakat, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM
-
Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional
-
Polisi Bangun Sumur Bor di Banyuwangi Warga Bisa Nikmati Air Bersih Meski Musim Kemarau
-
Rangkaian Giat Dalam Rangka HUT Polwan ke-76 TH Anjangsana Ke Polwan Polres Bogor Yang Sudah Purna Tugas
-
Hari Bhakti Adyaksa Ke-64 & HUT XXIV Adyaksa Darmakarini Kejaksaan Pinrang Adakan Donor Darah
-
Sambut Hut Ke-71, Satpolairud Polres Aceh Timur Gelar Santunan Anak Yatim
-
Kesiapan Mudik Lebaran, Dishub dan Satlantas Polres Batang Lakukan Ramp Cek
-
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
-
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Hadiri Acara Kementerian Dalam Negeri RI

