REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor melakukan aksi demo yang kedua di depan kantor Bupati Kabupaten Bogor, Kejari dan Dinas PUPR, Rabu (17/5/2023).
Dalam aksi Demo tersebut, HMI Cabang Bogor meminta PLT Bupati Bogor memecat Soebiantoro Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Menurut Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor, sebagai kontrol sosial, melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor, yang ternyata selama ini banyak melihat, terjadi permasalahan-permasalahan di Kabupaten Bogor, sehingga sebagai masyarakat dan mahasiswa, tidak bisa diam, terlebih lagi ketika melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Barat Tahun 2021, banyak sekali polemik yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Untuk itu, terkait dengan permasalahan hari ini yang di sampaikan dalam aksi demo di depan Kabupaten Bogor, Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor mengungkapkan sesuai LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat, ada 17 paket pekerjaan yang terindikasi adanya KKN, sehingga menimbulkan kerugian negara, seperti keterlambatan proyek dan kekurangan spesifikasi dan jika dihitung bisa berkisar 20 miliar rupiah.
Selanjutnya, Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor, menjelaskan adapun 17 proyek yang disebutkan bermasalah tersebut antara lain, proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Sentul, peningkatan jalan Tegar Beriman, pembuatan Pedestrian Tegar Beriman, Pedestrian Sentul, yang mana proyek tersebut, dikatakannya menjadikan Bupati non aktif Ade Yasin di tangkap KPK, akibat proses suap menyuap.
Ditambahkan, secara logika ketika ada proses suap menyuap, artinya ada sesuatu yang janggal disitu yaitu adanya KKN.
“Untuk itu kami meminta PLT Bupati Bogor, agar segera mengevaluasi kinerja bawahannya khususnya PPK di Dinas PUPR, dan juga segera mencopot Soebiantoro Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, karena dianggap yang bertanggung-jawab dan yang berwenang,” ujar Putra Pratama.

Selain itu, Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor, meminta agar pengusaha-pengusaha atau para kontraktor pemenang paket 17 paket yang bermasalah tersebut, segera diberikan sanksi Blacklist sesuai amanat Perpres 16 Tahun 2018 pasal 78 tentang pengadaan barang dan jasa harus di tegakkan Tegar Beriman.
“Bayangkan saja, proyek yang dikerjakan baru selesai satu tahun, sudah mengalami kerusakan, seperti di jalan Tegar Beriman di depan gedung wartawan sudah banyak jalan-jalan yang berlobang, yang disitu PPK lah yang mengendalikan kontrak-kontrak proyek tersebut, sehingga sudah sepantasnya PPK yang menangi proyek tersebut harus si copot,” harap Putra Pratama.
Putra Pratama Kordinator lapangan HMI cabang Bogor juga berharap penegakan supremasi hukum di Tegar Beriman, sehingga jangan terlalu banyak terjadi KKN, yang akhirnya banyak menjerumuskan masyarakat.
Laporan : Hotma Lingga
Tags: kabupaten bogor
-
Ucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke-4, Kapolres Gowa Kunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa
-
Peran Aktif Babinsa Koramil Agimuga Dampingi Pelayanan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Desa Binaan
-
Janjikan Lulus Seleksi Secatam TNI-AD, Pelaku Gunakan Akal Bulus Kenal Pejabat Kodam, Warga Rugi Ratusan Juta
-
Sinergi TNI – Polri dan Ajak Warga Masyarakat Binaan Ciptakan Kondisi Kamtibmas dan Pencegahan Terkait TPPO di Wilayah Hukum Polsek Cbng Polres Bogor
-
Polsek Kasemen bersama Satgas Laksanakan Penerapan Prokes di Banten Lama
-
Berkah Ramadhan, Polsek Ipuh Berbagi Takjil ke Pengendara dan Anak Anak Pencak Silat tapak Suci
-
Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 Dibuka 28 September
-
Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid Menerima Audiensi Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelannggan (UP3) PT. PLN Pinrang
-
Gerakan Spontanitas, Pospera Kunjungi Dan Salurkan Bantuan Buat Korban Longsor Di Kabanjahe
-
Wapres Minta Pengelolaan Zakat Harus Amanah dan Profesional



