REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan percepatan belanja daerah.
Hal ini merespon temuan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) 2021 pemerintah pusat yang masih mengendap di bank sebesar Rp113,38 triliun. Dimana temuan ini paling besar di Jawa Timur sebesar Rp16,99 triliun.
“Kita meminta supaya dana tersebut segera dipergunakan. Pemda memiliki peran penting dalam akselerasi penggunaan dana tersebut di wilayah masing-masing. Jangan terus-menerus mengendap karena akan mengganggu pembangunan dan aktivitas pelayanan publik,” kata LaNyalla, Sabtu (22/1/2022).
LaNyalla mendorong Pemprov Jatim agar segera melakukan percepatan belanja daerah. Terutama untuk pembangunan dan pergerakan ekonomi. Selain itu juga untuk memastikan pengendalian Covid-19 dengan baik.
“Dengan adanya dana mengendap membuktikan kalau Pemda belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat. Apalagi jumlah dana yang terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis,” tuturnya.
LaNyalla juga berharap hal serupa dilakukan oleh daerah-daerah lain. Kepala daerah diminta lebih bijak bertindak dengan memperhatikan masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam kondisi sekarang ini, kepala daerah harus memiliki komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut dipergunakan dengan baik untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat,” pintanya.
LaNyalla mengingatkan bahwa tindakan kepala daerah yang sengaja memarkir dana di bank bisa saja berurusan dengan hukum sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK pernah menyampaikan bahwa pengendapan dana yang disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Makanya, Pemda atau kepala daerah dalam hal ini harus hati-hati,” ingatnya.
Sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp785,7 triliun atau tumbuh tiga persen dari tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemerintah daerah di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp102,95 triliun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Reformasi Birokrasi Nasional Wujudkan Birokrasi Yang Bersih, Akuntabel, Efektif dan Efisien serta Berkualitas
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
-
Harapkan Panglima TNI Baru Lanjut Bangun Kondusivitas Keamanan di Papua
-
TNI Operasikan Dapur Lapangan di Langkat untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
-
Dandim 0613/Ciamis Tinjau Kegiatan Donor Darah di Koramil Cimaragas
-
Membangun IKN Perlu Akselerasi Sumber Daya Manusia Daerah dengan Pelatihan dan Hak Khusus
-
Kapolres Bener Meriah Menghadiri Gema Takbir Menyambut Hari Raya Idul Fitri di Masjid Babussalam Simpang Tiga Redelong
-
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, di Bekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
-
Dirgahayu Hari Bakti Adhyaksa ke 63, Kejari Mukomuko Gelar Upacara dan Syukuran
-
Menteri Basuki Monitor Progres SPAM Regional dan Pengoperasian TPA Regional Banjarbakula di Kalimantan Selatan

