REAKSIMEDIA.COM | Pinrang — Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap wanita berinisial MI (18) yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di persawahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menegaskan korban meninggal bukan karena dibunuh, melainkan sesak napas.
“Jadi kami sudah menerima hasil autopsi dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Reza menuturkan, korban diduga memiliki riwayat penyakit paru-paru. Dia kembali menegaskan tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban.
“Korban MD (meninggal dunia) ini hasil autopsi, dia punya penyakit paru-paru. Paru-parunya mengecil. Jadi dia kayak sesak napas akhirnya meninggal,” kata Reza.
Mayat korban belakangan ditemukan di sawah setelah dibuang oleh pacarnya berinisial A (25). Pria A nekat menyeret jasad pacarnya ke sawah karena panik menemukan korban meninggal di sebuah rumah kosong pada Selasa (1/4) dini hari.
“Pelaku dia seret korban ke sawah. Dia kasih pakaian dan dia tinggalkan di sawah diduga dia panik saat melihat kondisi korban,” beber Reza.
Namun atas perbuatannya, A tetap diproses hukum karena dugaan kelalaian. Pelaku kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 359 ayat 1 KUHP.
“Ini pelaku dan korban berpacaran. Kita jerat dengan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban,” jelasnya.
laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Ditpolairud Pimpin Pengukuhan 150 Peserta Tim dan Relawan SAR Arnavat
-
Pemerintah Daerah Banyuwangi Dengan Negara Norwegia, Berkerjasama Untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Berkapasitas 84 Ton/Hari Ini Mulai Beroperasi
-
Danrem 012/TU : Media Sosial dan Globalisasi Jadi Tantangan Bagi Karakter Bangsa
-
Polwan Polres Bogor BKO BNN Kabupaten Bogor Raih Juara 2 Menembak Piala Praja Raksa Gurnita
-
Hanya Butuh 30 Menit. Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembuhunan di Mori Utara
-
Polwan Polres Bogor Polda Jabar Melaksanakan Bakti Sosial Bakti Religi Dengan Bersih – Bersih Rumah Tempat Ibadah Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-75
-
Usut Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
-
Ketua BPD Kecamatan Kota Mukomuko Apresiasi Acara Halal Bi Halal Karang Taruna Desa Pondok Batu
-
Yusan: Menjawab Peningkatan Pariwisata di Kawasan dan Penyangga IKN, Hadir Aplikasi Palapa Eduwisata
-
Administrasi Membawa Senjata Api Kadaluarsa, Propam Polres Gowa Sita Senjata Api Organik Polri

