REAKSIMEDIA.COM | Sukoharjo – Presiden Joko Widodo berikan bantuan pada Azhar Al Ghifari Putra Setyawan (Ghifari), anak asuh Polres Sukoharjo yang kehilangan kedua orang tua dan kakeknya karena covid-19, Jumat (30/7/2021).
Bantuan dari Presiden tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Nugroho Setyawan, dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

Pemberian bantuan langsung berupa tabungan pendidikan dari Presiden untuk Ghifari sebagai wujud empati dan kepedualian pada masyarakat terutama anak-anak yang terdampak covid-19.
“Hari ini, Saya dan Dandim berkunjung ke rumah ananda Ghifari untuk menyampaikan bantuan dari Bapak Presiden berupa tabungan pendidikan,”terang Kapolres.
Tak hanya bantuan tabungan pendidikan dari Pewsiden Jokowi, Kapolres dan Dandim juga memberikan Sepeda dan tempat tidur untuk Ghifari.
Presiden melalui Kapolres Sukoharjo menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan empati pada Ghifari atas musibah yang menimpanya.
“Semoga tabungan pendidikan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban keluarga ananda Ghifari,”lanjutnya.
Sebelumnya Polres Sukoharjo secara resmi telah mengangkat Ghifari sebagai anak asuh. Ghifari merupakan anak tunggal yang kini jadi yatim piatu karena kehilangan kedua orang tua dan kakeknya dalam waktu tiga hari akibat terpapar covid-19
Disisi lain, Pemerintah saat ini masih terus memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: Sukoharjo
-
Pj.Bupati Bupati Pinrang Secara Langsung Menghadiri dan Membuka Literasi dan Inklusif Bagi Penyuluh Pertanian dan UMKM
-
Konfercab NU Kabupaten Kendal 2022 Digelar
-
Raih Peringkat Pertama dengan Nilai IKPA 100, Polres Subang dapat Penghargaan dari Kepala KPPN Purwakarta
-
TNI Prioritaskan Keselamatan Warga, Danrem 023/KS Pimpin Pembukaan Akses Jalan Longsor di Tapanuli Tengah
-
Hadiri BAZNAS Award 2022, Wapres Tekankan Penguatan Tata Kelola Dana Sosial Syariah
-
Politisi NasDem Sampaikan Aspirasi Soal Kanal di Kabupaten Mesuji
-
Bupati : Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI, Lebih Cepat 37 Hari Dari Ketentuan Perundang-undangan
-
Kasdam I/BB Cek Fasilitas Perkantoran dan Rumah Dinas Makorem 022/PT
-
Sinergitas TNI – Polri. Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan Terkait TPPO
-
Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans

