Dengarkan Curhat Warganya, Kapolres Mukomuko Gelar Jumat Curhat

IMG 20231013 WA0094

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H,. Kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, untuk mendengar langsung curhatan warga mengenai saran kritikan masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian, Jumat (13/10/23)

Bertempat di Pantai Muara Lamo Desa Pasar Sebelah Mukomuko, Kapolres Mukoumko didampingi oleh Kasubsi Humas Polres Mukomuko, beserta Insan Pers bersama masyarakat dan Perangkat Desa. Jumat curhat yang digelar selama kurang lebih 1 jam ini, Kapolres Mukomuko menerima sejumlah keluhan yang dialami masyarakat.

Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, menurut Kapolres Mukomuko, banyak masyarakat yang mengeluhkan mengenai Kenakalan Remaja, Konsumsi Miras serta pengedarnya.

“Kegiatan dengan tema Jum’at Curhat ini juga akan dilaksanakan secara rutin setiap minggunya untuk mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran”. Ucap Kapolres.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Mukomuko mengatakan akan menindaklanjuti serta langsung memerintahkan personel untuk langsung cek kondisi di lapangan, khususnya Konsumsi miras maupun pengedarnya, itu merupakan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Disisi lain, Kapolres juga menyampaikan atas nama institusi mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga, atas kerjasama dan kepercayaannya kepada kami dan sebaliknya kami akan segera tindak lanjuti keluhan dari para masyarakat.

“Diharapkan dengan Kegiatan Jum’at Curhat ini para Kapolsek dan rekan-rekan bisa mengetahui secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat, untuk menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Mukomuko”. Tutup Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko

Baca juga:  Pertajam Sosialisasi Layanan "SIPOLISI" Kepada Warga, Polsek Pondok Suguh Tempel Stiker Call Center di Tempat Umum

Tags: