REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Warga Kabupaten Way Kanan sempat dibikin heboh adanya berita yang beredar di sosial media pada tentang adanya seorang wanita usai mengambil uang angsuran pinjaman PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar sebesar Rp. 25. 293.000,- menjadi korban Curas di KM 06 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Sebelumnya, seorang wanita inisial RF (18), warga Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan nekat membuat laporan palsu di Polres Way Kanan melaporkan dirinya telah di rampok.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan RF yang bekerja sebagai karyawati PNM MEKAR Way Kanan di bagian AO (account Officer) / penagihan tersebut datang ke Polres Way Kanan melaporkan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di KM 6 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan membuat Laporan Polisi pada tanggal 26 Oktober 2022.
Namun laporan tersebut palsu setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas terdapat kejanggalan dalam transaksi di rekening insial RF, penyidik melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang kepada RF pada hari Senin, 05 Desember 2022 pukul 15.00 WIB.
Hasilnya dari pemeriksaan ulang RF bahwa kejadian curas yang dilaporkan olehnya tidak terjadi, sehingga Satreskrim Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus ini,” Jelas Kasat.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan petugas RF nekat membuat laporan palsu atas keinginannya sendiri karena diduga menjadi korban penipuan online sekitar Rp. 24. Juta.
Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat dikenai pasal 242 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun, ”Ungkap Kasatreskrim.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia
-
Antisipasi Curanmor, Polisi Ingatkan Juru Parkir untuk Waspada dan Hati-Hati
-
Jalan Provinsi Butuh Diperbaiki, Warga Kecamatan Barusjahe Minta Pemkab Karo Jemput Bola
-
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Bantu Padamkan Kebakaran Pondok Pesantren Al-Mizan
-
Perkuat Infrastruktur Untuk Tingkatkan Ekonomi Warga, Pemdes Lubuk Cabau Mulai Pembangunan Desa Tahap ke 1 2023
-
Pimpin Gelar Opsnal Triwulan II 2021, Kapolda Sulsel Perintahkan Jajarannya Fokus Penanganan Covid 19
-
Satu Jenazah KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi
-
Anak Punk Tewas Dikeroyok Teman Satu Gank, Gara-Gara Tak Bayar Utang
-
Kemendagri: 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi
-
Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Petr Fiala


