Diduga PT KSM Tanjung Alai Cemari Sungai Kukun, Camat Lubuk Pinang Tinjau Lokasi

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Sungai Kukun yang berada di Desa Pauh Terenjah, Kecamatan XIV Koto diduga tercemar limbah perusahaan PT Karya Sawitindo Mas (KSM) yang berlokasi di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang Mukomuko. Hal ini berdasarkan informasi siaran langsung akun Facebook (Fb) dengan nama Depi Nafriadi Nafriadi mengenai air Sungai Kukun yang berubah warna menjadi hitam diduga akibat limbah PT KSM.

Menindaklanjuti hal tersebut pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang bersama pemerintah Desa Tanjung Alai langsung turun meninjau kelokasi. Senin (25/9/23) dan menemukan masih terdapatnya sisa-sisa limbah pada aliran air di sungai tersebut, namun tidak seperti semula disaat sungai tersebut beredar di FB kemarin.

Dikonfirmasi, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri SH mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari media social bahwa air di Sungai Kukun berwarna hitam pekat yang di duga tercemar oleh limbah pabrik PT KSM. Oleh karena itu, pihaknya langsung turun ke lokasi guna melihat dan memastikan langsung atas informasi yang beredar tersebut.

Dan memang saat ditinjau ke lokasi, bahwa air Sungai Kukun masih berwarna sedikit gelap. Namun tidak sepekat yang ditayangkan di media sosial beberapa hari lalu. Namun Camat menduga bahwa pihak perusahaan saat ini telah menutup pintu pembuangan limbah tersebut. Maka untuk itu pihaknya berharap agar pimpinan PT KSM segera menindaklanjuti kejadian ini agar tidak berdampak ke masyarakat. Pasalnya banyak masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami mengimbau agar pimpinan PT KSM segera bertindak dan jangan mengabaikan imbauan ini. Jika tidak segera bertindak artinya pihak PT KSM tidak menghiraukan lingkungan,”ucap Camat Lubuk Pinang Ali Nasri.

Sementara itu, Depi Nafriadi yang menyebarkan informasi dugaan tercemarnya air Sungai Kukun menyampaikan, bahwa air Sungai Kukun berwarna hitam pekat sejak dua minggu terakhir. Namun saat siaran langsung di akun Fb tersebut viral, barulah warna airnya mulai kurang pekat. Dan tentu kondisi warna air saat pihak kecamatan turun dengan ia menayangkan siaran langsung sangat jauh berbeda.

Baca juga:  Akrab dan Penuh Kekeluargaan, Polres Mukomuko Gelar Acara Salam Kenal Pamit Kapolsek

“Saya melakukan siaran langsung tersebut saat ingin mancing ikan, namun air sungai berwarna hitam pekat. Makanya kita menduga Sungai Kukun telah tercemar oleh limbah dari pabrik PT KSM,”ungkapnya.

Depi juga mengatakan, sejak beberapa hari belakangan ini, akibat limbah yang di buang Sungai Kukun telah menimbulkan banyak nyamuk, karena rumah kediamannya bersebelahan dengan Sungai Kukun.

“Nyamuk beberapa hari belakangan ini semakin banyak, bisa jadi akibat dari pengaruh limbah yang dibuang di Sungai Kukun, mohonlah perhatian dari pihak perusahaan agar lebih peka atas dampak dari limbah yang dibuangnya,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak PT KSM Tanjung Alai melalui Asisten Kepala (Askep) Robert saat dikonfirmasi mengakui bahwa PT KSM telah membuang limbah ke sungai tersebut.

Pembuangan limbah ini karena PT KSM telah mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja Kabupaten Mukomuko dan limbah yang dibuang tetap dengan standarisasi.

“Limbah yang dibuang tersebut juga sudah melewati uji sampel seminggu sekali di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Askep PT KSM ini juga menyebutkan karena disaat ini sedang musim kemarau, maka untuk pembuangan limbah juga perlu ada kajian pembatasan pembuangan. Sebab karena debit air sungai juga sangat kecil/menyusut, sehingga limbah tertumpuk dan tidak mengalir, dan pihaknya saat ini menutup pembuangan limbah.

“Pembuangan limbah tetap kita kontrol tidak seperti biasanya. Kedepan ini menjadi perhatian bagi kami sehingga dampak pembuangan limbah tidak berpengaruh terhadap masyarakat” tutupnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: