REAKSIMEDIA.COM | Banjar – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memimpin Deklarasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) sebagai salah satu upaya memperkuat perang melawan narkoba hingga ke tingkat desa. Momen yang dihadiri 2.000 peserta ini menjadi tonggak penting komitmen bersama mewujudkan komitmen bersama dalam merealisasikan Kalimantan Selatan yang bebas dari ancaman narkotika dengan menggandeng seluruh mitra termasuk masyarakat desa.
“Kita berkomitmen Kalsel insyaallah bebas narkoba. Kita gaungkan suara kita di bumi ini insyaallah didengar langit dalam rangka membebaskan Kalsel dari narkoba,” tegas Mendes Yandri saat memimpin Deklarasi Desa Bersinar di Gedung Serbaguna Desa Indrasari Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Senin (3/11/2025).
Deklarasi Desa Bersinar di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi model nasional dalam memperkuat peran desa sebagai benteng pertama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Gerakan ini sekaligus menjadi implementasi nyata semangat superteam yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia yang sehat, bersih, dan berdaulat.
Seperti diketahui pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja karena persebarannya luas dengan jejaring yang kuat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menumpas jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh pelosok negeri.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Mendes meminta agar setiap desa membentuk Satgas Anti Narkoba yang beranggotakan 20 orang. Satuan tugas ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, pendeteksian dini, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
“Satgas inilah yang akan membangun jejaring di desa. Kalau ada yang mencurigakan, ada gerak-gerik yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan perangkat desa harus segera melakukan langkah-langkah strategis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mendes menyoroti bahwa narkoba kini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan tiga musuh besar bangsa, yakni narkoba, korupsi, dan judi online (judol).
“Narkoba sudah menjadi ancaman serius Republik ini. Maka Pak Presiden Prabowo menegaskan narkoba, korupsi, dan judi online harus diberantas. Pada 29 Oktober lalu di Mabes Polri, Presiden memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba. Ini menunjukkan keseriusan negara,” ujarnya.
Selain Deklarasi Desa Bersinar, kunjungan kerja Mendes Yandri juga dalam rangka Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kalimantan Selatan yang dihadiri Gubernur Muhidin. Hadir mendampingi Mendes yaitu Dirjen PEI Tabrani dan Kepala BPI Mulyadin Malik.
Sumber : Ria Humas Kemendes
Tags: banjar
-
Kementerian PUPR Ajak Sinergi Antisipasi Badai La Nina dengan Memitigasi Bencana
-
Pencabutan Status Darurat Covid-19 oleh WHO, Wapres Ingatkan Masyarakat untuk tetap Waspada
-
JPU Hadirkan Enam Orang Saksi Dalam Sidang Lanjutan Perkara Pidana Tanah Mabes TNI Di Jatikarya
-
“Film Horor Komedi ‘Maju Serem Mundur Horror’ Garapan Makara Production, Dibintangi Komika dan Artis Terkenal”
-
Satlantas Polres Demak Peringati 10 Muharram 1444H dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim/Piatu
-
Wakil Menteri HUKUM DAN HAM RI Kunjungi Lapas Narkotika Nusakambangan
-
Kapolres Simalungun dampingi Kapoldasu bersama Pangdam I/BB Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Marsal
-
Dandim 1710/Mimika Tinjau Kondisi Wilayah dan Gelar Komsos di Kampung Kekwa
-
Dukung Kinerja Lebih Baik, Dinas PUPR Mukomuko Usulkan Pengadaan Motor Dinas Untuk Petugas Pintu Air
-
Bakti Kesehatan TNI di Monas Hadirkan Layanan Gratis bagi Masyarakat


