REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/8/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan oorban AU (25) meninggal di picu karena tersangka AI alias Kenthos (27) merasa emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut). Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan, pada hari Selasa (10/8/2021) sekira pukul 22.30 Wib.
Usai melakukan aksinya tersangka AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kab. Batang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Dr. Arief.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Kementerian PUPR Raih Tiga Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2022
-
Ketua DPD RI Nilai Reformasi Sistem Kafala di Arab Saudi Masih Beratkan Posisi TKI
-
Optimalisasi Pelayanan Publik, Polres Pinrang Gelar Jumat Curhat di Aula Kantor Camat Tiroang
-
Dinilai Gagal, Bupati Karo Diminta Agar Mengevaluasi Dan Menganti Pimpinan SKPD Penyumbang Silpa 175
-
Polres Boyolali Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Kapal Terbalik Yang Tewaskan 9 Orang di Waduk Kedung Ombo
-
Gus Halim: Desa Berperan Strategis Dalam Konvergensi Stunting
-
Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Banjarnegara Gelar Program Keroyok Vaksin
-
Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Futsal Berdarah
-
Kapolres Bogor Pastikan Kesiapan Peralatan Penanggulangan Bencana
-
Monitoring & Evaluasi APBDes Tahap I 2025, Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Kunjungi Desa Manjunto Jaya


