REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/8/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan oorban AU (25) meninggal di picu karena tersangka AI alias Kenthos (27) merasa emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut). Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan, pada hari Selasa (10/8/2021) sekira pukul 22.30 Wib.
Usai melakukan aksinya tersangka AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kab. Batang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Dr. Arief.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Pastikan Vaksinasi Berjalan Lancar, Anggota Polsek Rowosari Diterjunkan
-
Kapolres Sampaikan Duka Mendalam Atas Berpulangnya Aipda Roi Simarmata Unit Reskrim Polsek Perdagangan
-
Peduli Korban Bencana Alam di Sagaranten Sukabumi, CV Kwat Perkasa Bersaudara bersama Mitra Bisnisnya Salurkan Ratusan Paket Sembako
-
Mantapkan DPB, Bawaslu Kabupaten Mukomuko Koordinasi Ke Dukcapil Dan KPU
-
Tekan Prevalensi Stunting, Dana Desa Bisa untuk Posyandu
-
Temui Ketua DPD RI, Gekraf Jatim Minta Dukungan Pengembangan SDM
-
Selain Kabag Kesra Masih Ada Pejabat iain Memakai Dana Baznas Kabupaten Ogan Komering (OKI) Sumsel
-
Kapolsek Barombong Hadiri Rapat Kordinasi Pelaksanaan Program Pemerintahan
-
Polres Demak Siapkan Skema Pengaturan Lalulintas Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran
-
Polres Kendal Buka Pendaftaran Online Vaksinasi, 2000 Pendaftar Terpenuhi

