REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/8/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan oorban AU (25) meninggal di picu karena tersangka AI alias Kenthos (27) merasa emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut). Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan, pada hari Selasa (10/8/2021) sekira pukul 22.30 Wib.
Usai melakukan aksinya tersangka AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kab. Batang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Dr. Arief.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Andi Ichsan Aswad Putra Irwan Ketua DPD Karang Taruna Kabupaten Pinrang Kembali Menyerahkan Bantuan Korban Kebakaran di Pondok Pesantren Patobong
-
Kapolda Sulteng pimpin serah terima jabatan 2 PJU dan 4 Kapolres
-
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
-
Di Duga di Mark Up Anggaran Dana Desa Tahun 2020 Untuk Penanganan Covid-19 Desa Suka Babo Kecamatan Juhar Kabupaten Karo
-
Tarif Rapid Test Antigen Skrining COVID-19 di Airport Health Center Bandara AP II Turun Dari Rp99.000 Jadi Rp85.000
-
Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT
-
9 Remaja Jadi Pelaku Kriminal, ini Analisa dan Imbauan Polda Jateng
-
Hadapi Event Porprov Jabar 2026 Bupati Bogor Dukung Penuh Target KONI
-
Polri Sita 10 Jam Tangan Mewah Rp 8 Miliar dari Calon Mertua IK
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Malam Hari



