Dipimpin Kapolsek, 2 Maling Motor Dibekuk Polsek Sungai Rumbai

IMG 20230811 WA0067

REAKSUMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai di salah satu bengkel di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M Azahra K SH menyebutkan bahwa Kedua pelaku yang diamankan inisial AJ (16) warga Desa Sidodadi dan AS (16) warga Desa Gading Jaya, dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti hasil kejahatan berupa 2 unit sepeda Motor merk Honda Verza (Sudah dimodif GL-100) No Pol 4098 NT dan 1unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Putih tanpa TNKB.

” Kedua pelaku kita tangkap pada hari kamis (10/8/23) ditempat berbeda, tersangka pertama AJ kita tangkap di Desa Sidodadi dan tersangka AS kita amankan bersama barang bukti 2 unit sepeda motor curian,” terang Iptu M Azahra K.

Lanjut Kapolsek, pencurian 2 unit sepeda motor di salah satu bengkel di Desa Sidodadi diketahui tatkala sang pemilik motor datang ke bengkel tempat motornya diperbaiki, ” sang pemilik motor datang ke bengkel dan melihat sepeda motor honda verza yang kemaren diletakannya di teras bengkel itu sudah tidak ada lagi, sebelumnya ditempat itu ada 2 (unit) sepeda motor yang terparkir, yakni motor Honda Verza modif dan sepeda motor rusak.

IMG 20230811 WA0068

Motor yang hilang diteras bengkel terparkir dalam keadaan tidak dikunci Stang, kemudian korban menemui pemilik bengkel dan menanyakan sepeda motor miliknya, dan pemilik bengkel menyebutkan bahwa sepeda Motor Verza malam harinya masih terparkir diteras bengkel, mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian menghubungi orang tuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Rumbai. Akibat kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000,- ( delapan juta ) Rupiah,” ungkap Iptu M Azahra.

Baca juga:  Pangdam XII/Tpr Pimpin Serah Terima Jabatan Danrem 102/Pjg

Polsek Sungai Rumbai yang mendapat laporan dari korban segera melakukan penyelidikan, dengan dipimpin langsung Kapolsek Iptu M Azahra K kedua pelaku berhasil dibekuk, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa Ke Polsek Sungai Rumbai, guna penyidikan lebih lanjut.

Atas peristiwa pencurian ini, Kapolsek Sungai Rumbai menghimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk berhati hati dan waspada agar tidak menjadi korban kejahatan,” agar masyrakat selalu Waspada dan berhati hati, parkirkan kendaraan ditempat yang aman dalam keadaan terkunci jangan memberikan peluang atau kesempatan kepada para pelaku kejahatan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” himbau Iptu M Azahra K.

Disisi lain Kapolsek Sungai Rumbai juga mengajak Pemerintah Desa di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk kembali menggalakan Siskamling guna menjaga keamanan di Lingkungannya masing-masing.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: