REAKSUMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai di salah satu bengkel di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M Azahra K SH menyebutkan bahwa Kedua pelaku yang diamankan inisial AJ (16) warga Desa Sidodadi dan AS (16) warga Desa Gading Jaya, dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti hasil kejahatan berupa 2 unit sepeda Motor merk Honda Verza (Sudah dimodif GL-100) No Pol 4098 NT dan 1unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Putih tanpa TNKB.
” Kedua pelaku kita tangkap pada hari kamis (10/8/23) ditempat berbeda, tersangka pertama AJ kita tangkap di Desa Sidodadi dan tersangka AS kita amankan bersama barang bukti 2 unit sepeda motor curian,” terang Iptu M Azahra K.
Lanjut Kapolsek, pencurian 2 unit sepeda motor di salah satu bengkel di Desa Sidodadi diketahui tatkala sang pemilik motor datang ke bengkel tempat motornya diperbaiki, ” sang pemilik motor datang ke bengkel dan melihat sepeda motor honda verza yang kemaren diletakannya di teras bengkel itu sudah tidak ada lagi, sebelumnya ditempat itu ada 2 (unit) sepeda motor yang terparkir, yakni motor Honda Verza modif dan sepeda motor rusak.
Motor yang hilang diteras bengkel terparkir dalam keadaan tidak dikunci Stang, kemudian korban menemui pemilik bengkel dan menanyakan sepeda motor miliknya, dan pemilik bengkel menyebutkan bahwa sepeda Motor Verza malam harinya masih terparkir diteras bengkel, mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian menghubungi orang tuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Rumbai. Akibat kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000,- ( delapan juta ) Rupiah,” ungkap Iptu M Azahra.
Polsek Sungai Rumbai yang mendapat laporan dari korban segera melakukan penyelidikan, dengan dipimpin langsung Kapolsek Iptu M Azahra K kedua pelaku berhasil dibekuk, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa Ke Polsek Sungai Rumbai, guna penyidikan lebih lanjut.
Atas peristiwa pencurian ini, Kapolsek Sungai Rumbai menghimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk berhati hati dan waspada agar tidak menjadi korban kejahatan,” agar masyrakat selalu Waspada dan berhati hati, parkirkan kendaraan ditempat yang aman dalam keadaan terkunci jangan memberikan peluang atau kesempatan kepada para pelaku kejahatan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” himbau Iptu M Azahra K.
Disisi lain Kapolsek Sungai Rumbai juga mengajak Pemerintah Desa di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk kembali menggalakan Siskamling guna menjaga keamanan di Lingkungannya masing-masing.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Menuju Pinrang Bebas Rabies 2030, Pemkab Pinrang Bekerjasama AIHSP Edukasi 4 Sekolah
-
Andi Matjtja Moenta,S.Sos Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Buka Secara Langsung Kegiatan Pendidikan di Hotel Aryaduta Makassar
-
Bakamla RI Gelar Bimbingan Teknik Perencanaan Penganggaran TA 2024
-
Tinjau Penataan Kawasan Kelayan Barat Banjarmasin, Menteri Basuki: Kolaborasi Yang Baik Dengan Pemkot
-
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA. 2021
-
Lantik Eselon I, Menteri Transmigrasi Tegaskan Pejabat Baru Untuk Produktif Cari Solusi, Dan Tidak Salahkan Orang Lain
-
Sembari Menikmati Bakso, Kapolsek Pondok Suguh Serap Aspirasi Warga di Jumat Curhat
-
Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
-
Diaz Hendropriyono Staff Khusus Presiden RI Hadiri Temu Alumni Acara Dengar Yang Muda Yang berprestasi Bersama PKPI Sumsel
-
Tak Sekadar Seremonial, Mendagri Ingin Gelaran IGA Jadi Momentum Daerah untuk Terus Berinovasi