REAKSUMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai di salah satu bengkel di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Rumbai beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M Azahra K SH menyebutkan bahwa Kedua pelaku yang diamankan inisial AJ (16) warga Desa Sidodadi dan AS (16) warga Desa Gading Jaya, dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti hasil kejahatan berupa 2 unit sepeda Motor merk Honda Verza (Sudah dimodif GL-100) No Pol 4098 NT dan 1unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Putih tanpa TNKB.
” Kedua pelaku kita tangkap pada hari kamis (10/8/23) ditempat berbeda, tersangka pertama AJ kita tangkap di Desa Sidodadi dan tersangka AS kita amankan bersama barang bukti 2 unit sepeda motor curian,” terang Iptu M Azahra K.
Lanjut Kapolsek, pencurian 2 unit sepeda motor di salah satu bengkel di Desa Sidodadi diketahui tatkala sang pemilik motor datang ke bengkel tempat motornya diperbaiki, ” sang pemilik motor datang ke bengkel dan melihat sepeda motor honda verza yang kemaren diletakannya di teras bengkel itu sudah tidak ada lagi, sebelumnya ditempat itu ada 2 (unit) sepeda motor yang terparkir, yakni motor Honda Verza modif dan sepeda motor rusak.

Motor yang hilang diteras bengkel terparkir dalam keadaan tidak dikunci Stang, kemudian korban menemui pemilik bengkel dan menanyakan sepeda motor miliknya, dan pemilik bengkel menyebutkan bahwa sepeda Motor Verza malam harinya masih terparkir diteras bengkel, mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian menghubungi orang tuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Rumbai. Akibat kejadian korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000,- ( delapan juta ) Rupiah,” ungkap Iptu M Azahra.
Polsek Sungai Rumbai yang mendapat laporan dari korban segera melakukan penyelidikan, dengan dipimpin langsung Kapolsek Iptu M Azahra K kedua pelaku berhasil dibekuk, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa Ke Polsek Sungai Rumbai, guna penyidikan lebih lanjut.
Atas peristiwa pencurian ini, Kapolsek Sungai Rumbai menghimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk berhati hati dan waspada agar tidak menjadi korban kejahatan,” agar masyrakat selalu Waspada dan berhati hati, parkirkan kendaraan ditempat yang aman dalam keadaan terkunci jangan memberikan peluang atau kesempatan kepada para pelaku kejahatan, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” himbau Iptu M Azahra K.
Disisi lain Kapolsek Sungai Rumbai juga mengajak Pemerintah Desa di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk kembali menggalakan Siskamling guna menjaga keamanan di Lingkungannya masing-masing.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kodim 1710/Mimika Rayakan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024
-
Jaga Tradisi & Wujud Syukur Kepada Sang Maha Pemberi, Desa Tirta Mulya Gelar Bersih Desa & Sedekah Bumi
-
Pelaku Pencuri Handphone Apes Ditangkap Warga Dan Diserahkan Ke Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi
-
Warga Binaan Lapunja Terima Vaksin Covid-19
-
Menhan Prabowo dan Dubes Palestina Bahas Bantuan Kapal RS TNI untuk Palestina
-
Momen HPN 2023, Kasatlantas Polres Mukomuko: Selamat Kepada Insan Pers dan Teruslah Mengedukasi Masyarakat Untuk Selalu Tertib dan Taat Dalam Keselamatan Berlalulintas
-
Pusbintal TNI Gelar Pembekalan Mental Kepada Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan di Yonif 511/DY Kodam V/BRW
-
Satbrimob Polda Malut Taklukan Jalur Taman Love! Aksi Bersih-Bersih Ala Polisi yang Bikin Salut
-
Kirab Merah Putih dan Tausiyah Kebangsaan bersama Habib Luthfi bin Yahya di Kampus Kebangsaan Setukpa Lemdiklat Polri
-
Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024, KPU Jelaskan Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu


