REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo melakukan audiensi dengan jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) pada Kamis (20/1/2022) di Ruang VIP Dirjen Bina Pemdes, Jakarta.
Didampingi Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes Chaerul Dwi Sapta, Yusharto mendiskusikan banyak hal dengan rombongan yang dipimpin Indra Utama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ABPEDNAS, tersebut.
Seperti diketahui, ABPEDNAS berdiri bertepatan dengan tahun lahirnya Undang-Undang (UU) Desa, yakni pada 2014. Dalam perjalanannya, organisasi ini pun telah melewati berbagai tantangan dalam mewujudkan semangat UU Desa.
Karena itu, dalam pertemuan tersebut, Yusharto mengapresiasi segala kontribusi yang telah diberikan ABPEDNAS selama ini, khususnya terhadap penguatan eksistensi kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh penjuru tanah air.
Untuk mendukung keberadaan BPD, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. Tak hanya itu, Ditjen Bina Pemdes juga melaksanakan beragam pembinaan dan pengawasan lainnya bagi BPD.
Sejauh ini BPD dinilai turut berperan dan berfungsi bagi kemajuan tata kelola pemerintahan desa dalam aspek regulasi, ketertataan, input, pengembangan kapasitas, dan lain sebagainya.

Untuk itu, Yusharto berharap, ABPEDNAS mampu menjadi mitra bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk bahu membahu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait BPD, sesuai dengan batasan kewenangan yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ABPEDNAS. Apalagi, ABPEDNAS merupakan organisasi berbadan hukum yang menjadi rumah besar bagi BPD se-Indonesia dan memiliki pengurus hingga tingkat kecamatan.
Pada penghujung audiensi, Yusharto berpesan kepada jajaran pengurus ABPEDNAS sebagai anggota BPD aktif agar senantiasa menjaga profesionalisme dalam bekerja, tanpa meninggalkan peran dan tanggung jawab yang lebih utama di desa masing-masing.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Panglima TNI Lepas Keberangkatan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua
-
Kepedulian Bupati Pinrang Irwan Hamid Pada Warga Menyempatkan diri Kunjungi Korban Bencana Kebakaran
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warga Bersihkan Rumput Liar Yang Tumbuh Di Kebun Kelengkeng Dan Matoa
-
Gus Halim Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa
-
Terapkan ETLE, Satlantas Polres Pekalongan Tiadakan Tilang Manual
-
Kombes Basya Akpol 96 Resmi menjadi KaroOps Polda Jateng
-
Polres Bogor Pastikan Akan Tangani Kasus Tertukarnya Bayi di Lakukan Secara Profesional
-
Bersama Forkopimda, Danrem 042/Gapu Tinjau Pos Penyekatan Jambi-Riau
-
Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil Mapurujaya Bersama Kelompok Tani Panen Jagung Bersama
-
Kapolsubsektor IPDA Baharuddin; Sinergitas Kepolisian Bersama Masyarakat Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional





