REAKSIMEDIA.COM | Batam – Seorang perempuan berinisial SAY alias C diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw dengan berat 155 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Senin (16/8/2021).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw. Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira jam 23.30 Wib Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang perempuan berinisisal SAY alias C di Tempat Kejadian Perkara tepatnya di depan SPBU Jl.Raja H.Fisabilillah Kota Batam. Tim”. Jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone Redmi Note 9 yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga Narkotika jenis Putaw seberat 155 gram, 1 unit Handphone merk OPPO A37F warna Hitam, dan 1 kartu KTP., Ucap Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Peduli Wong Cilik, DeAr Nikahkan Warga Miskin, Yatim dan Difabel Gratis
-
Anjing K-9 Bea Cukai Batam Berhasil Deteksi Ganja Di Dalam Paket Tujuan Lombok
-
Ringankan Beban, Polsek Lubuk Pinang Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di SP 8 Sumber Makmur
-
Polres Cilacap Tetapkan Nahkoda Kapal Pengayoman IV jadi Tersangka
-
Kapolda Aceh Lepas Peserta Trail SAPA 2022
-
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam
-
Jalin Sinergitas Bersama Personil, Kapolres Pinrang Gelar Open House Dna Halal Bihalal Usia Lebaran Idul Fitri 1444 H
-
Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Sampah DAS Citarum
-
Sebanyak 50 SMP Tingkat Madya se-Kabupaten Way Kanan Ikuti Pelatihan Dasar Kepalang Merahan
-
Aktor Korea Selatan Ong Seong Wu Hadiri Opening Ceremony Korea 360

