REAKSIMEDIA.COM | Batam – Seorang perempuan berinisial SAY alias C diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw dengan berat 155 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Senin (16/8/2021).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw. Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira jam 23.30 Wib Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang perempuan berinisisal SAY alias C di Tempat Kejadian Perkara tepatnya di depan SPBU Jl.Raja H.Fisabilillah Kota Batam. Tim”. Jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone Redmi Note 9 yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga Narkotika jenis Putaw seberat 155 gram, 1 unit Handphone merk OPPO A37F warna Hitam, dan 1 kartu KTP., Ucap Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup., Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: batam
-
Pameran Dekranasda jadi Momentum UMKM untuk Bangkit
-
Komitmen Kerja Sama Bangun IKN, Kementerian PUPR Dampingi Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Tinjau Lokasi IKN
-
Bendahara Pospera Kabanjahe, Agnes Nababan : Perketat Perlindungan Wanita Dan Anak
-
Bupati Ingatkan Peran Camat Sangat Penting Untuk Keberhasilan Samisade
-
IWAPI: Badan Otorita Sambut Baik Peran Serta IWAPI di IKN
-
Nonton Banyuwangi Beach Jazz Festival 2023, Syaratnya Hanya Belanja Produk UMKM
-
Gawat ! Selain Peredaran Narkotika Ternyata di Sumut Juga Ada Jaringan Pedagang Senjata Api Ilegal
-
7.266 Camat di Indonesia Diminta Bersinergi Sukseskan Penanganan Pandemi
-
Walikota Sukabumi : Pengetatan Akan Dilakukan Pada masa Libur Natal dan Tahun Baru
-
Jelang Dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Polri Tahun Anggaran 2022, Wakapolda Sulteng Hadiri Rapat Koordinasi Secara Virtual

